Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2024 20:21 WIB

Pasca Senapan Angin Tewaskan Warga, Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka


					Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Mohammad Riska, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka menembak Yusup dengan senapan angin saat sedang berburu di hutan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses rekonstruksi kelar digelar.

Menurutnya, proses rekonstruksi dan keterangan dari para saksi sudah sesuai. “Kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Fajar, Sabtu (6/7/2024).

Ia melanjutkan, akibat perbuatannya itu, Mohammad Riska dijerat dengan pasal 359 KUHP. Ancaman kurungannya bisa sampai lima tahun penjara.

“Kami jerat dengan pasal 359, karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Kamis (4/7/2024) lalu, dahi Yusup tertembus peluru senapan angin yang ditembakkan oleh Mohammad Riska.

Penembakan itu terjadi saat Riska sedang membidik burung perkutut yang hinggap di ranting pohon.

Nahas, tembakannya meleset dan mengenai Yusup yang juga berada di arah moncong senapan namun terhalang semak-semak.

Yusup yang tertembak di bagian dahi, langsung dibawa ke Puskesmas Condong sebelum dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan..

Namun sayang, nyawanya tak tertolong. Pasca kejadian, Polres Probolinggo meringkus 5 orang teman korban, termasuk Riska, yang akhirnya jadi tersangka. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap 21 Kasus, 26 Tersangka Digulung

4 September 2024 - 20:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Bencana, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim

4 September 2024 - 17:20 WIB

Dompet Terjatuh di SPBU Winongan Terekam CCTV, Dibawa Kabur Pria di Belakangnya

4 September 2024 - 16:25 WIB

Tersulut Cemburu, Kakek di Bantaran Bacok Tetangga hingga Sekarat

3 September 2024 - 18:37 WIB

Aksi Begal di Jalan Bengawan Solo Probolinggo Terekam CCTV

28 Agustus 2024 - 15:56 WIB

Penjaga Tambang di Winongan Pasuruan Tewas di Dasar Jurang

27 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa

26 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Jadi Korban Bullying, Pelajar SMA di Kota Pasuruan Depresi Berat

26 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal