Menu

Mode Gelap
Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa

Pemerintahan · 6 Jul 2024 01:00 WIB

Pemkot Probolinggo Pinjam-pakaikan Bekas Kantor KPRI di Kademangan ke Bawaslu


					CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, dan Komisioner Bawaslu mengecek calon kantor Bawaslu yang terletak di Jl. Brantas. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, dan Komisioner Bawaslu mengecek calon kantor Bawaslu yang terletak di Jl. Brantas. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Penjabat (Pj) Walikota Probolinggo, Nurkholis bersama sejumlah kepala OPD, pada Jumat siang (5/7/24) melihat calon kantor Bawaslu Kota Probolinggo.

Dengan adanya kantor baru ini, diharapkan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) segera dilakukan untuk diajukan ke Bawaslu Jawa timur.

Calon kantor Bawaslu Kota Probolinggo yang akan dipinjam-pakaikan ke Bawaslu ini merupakan kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dharma Bakti Kecamatan Kademangan di Jalan Brantas.

“Kami menerima calon kantor Bawaslu dalam keadaan yang butuh perbaikan. Maka kami akan ajukan bantuan ke Bawaslu Provinsi Jatim, agar ke depan gedung ini dapat digunakan,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman.

Nantinya selain perbaikan, tata ruang kantor akan disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu Kota Probolinggo.

Diantaranya penyesuaian untuk tiga ruang pimpinan, ruang umum dan keuangan, ruangan untuk tiga divisi, ruang sengketa, ruang rapat berkapasitas 40 orang, dan penambahan toilet.

“Jadi untuk penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) informasinya dilakukan dua minggu lagi. Nantinya akan kami laporkan ke Bawaslu Provinsi bahwa Bawaslu Kota Probolinggo sudah mendapat pinjam pakai kantor,” beber Putut.

Sementara Nurkholis mengatakan, hari ini Pemkot Probolinggo memfasilitasi Bawaslu Kota Probolinggo dengan status pinjam pakai kantor.

Sejatinya, jelas Nurkholis, ada beberapa tempat yang bisa dipinjam-pakaikan ke Bawaslu. Namun ternyata yang paling memungkinkan adalah bekas kantor KPRI.

“Saya ini melihat calon kantor Bawaslu yang kami pinjam-pakaikan karena sebelumnya saya belum melihat kantor tersebut. Nantinya untuk perbaikan, itu urusannya peminjam gedung dalam hal ini Bawaslu,” ujarnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Samsul Hidayat Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

3 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Sebanyak 518 Tenaga Non-ASN Lumajang Belum Masuk Database BKN

2 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Tiga Komisi DPRD Kabupaten Probolinggo Dinakhodai Pendatang Baru

1 Oktober 2024 - 17:39 WIB

Sebanyak 69.863 RTLH di Lumajang Terabaikan

1 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Ratusan Pelamar Protes Seleksi CPNS Pemkab Probolinggo, Penyebabnya Karena ini

30 September 2024 - 18:10 WIB

Tingkatkan PAD, Pj Bupati Ajak Sinergi dan Kolaborasi DPRD Lumajang

30 September 2024 - 17:01 WIB

Jalan Brantas Kota Probolinggo Segera Diperbaiki, Anggaran Rp 11 Miliar

30 September 2024 - 15:32 WIB

Oktafiani Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Periode 2024 – 2029

30 September 2024 - 13:12 WIB

Sah! Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Dilantik

26 September 2024 - 19:04 WIB

Trending di Pemerintahan