Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Berita Pantura · 8 Jul 2024 19:43 WIB

Pemkab Lumajang Melunak, Buka Opsi Cairkan Kembali Tunjangan Guru Honorer


					Ilustrasi uang tunjangan. Perbesar

Ilustrasi uang tunjangan.

Lumajang,- Polemik penghapusan tunjangan guru non NIP atau guru honorer di Kabupaten Lumajang, mulai menemukan titik temu. Aksi demontrasi menolak penghapusan tunjangan pun dibatalkan.

Korlap aksi guru non-NIP, Hasan Basri membenarkan, aksi demontrasi yang sejatinya digelar hari ini, Senin (8/7/24) dibatalkan atas kesepakatan bersama dan secara tertulis.

“Betul, aksi guru non-NIP memang sudah dibatalkan,” kata Hasan.

Sejatinya aksi itu bakal diikuti oleh sedikitnya 8 ribu orang guru. Mayoritas merupakan guru sekolah dasar yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Kabupaten Lumajang.

Ketua DPD PGMI Kabupaten Lumajang Mohammad Muslih mengatakan, aksi guru non-NIP dibatalkan lantaran pihaknya telah menghasilkan kesepakatan dengan Pemkab Lumajang, yang berisi 5 poin penting.

Pertama, telah ada kesepakatan dengan Pj Bupati tentang komitmennya melanjutkan pemberian honor non-NIP. Dalam poin pertama juga disebutkan, kegiatan aksi solidaritas telah mencapai tujuannya dan tidak perlu dilanjutkan.

Kedua, memohon semua dengan sangat agar guru non-NIP yang telah siap dalam aksi solidaritas ini segera ditarik.

Poin ketiga, keempat, dan kelima berisi dukungan terhadap Pj Bupati Lumajang dalam usahanya mencairkan honor guru non-NIP, serta ucapan terima kasih kepada semua yang telah terlibat aktif memperjuangkan guru.

“Pemerintah akan mengajak perwakilan guru honorer bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membahas mekanisme yang tepat untuk memberikan honor kepada guru non-NIP,” papar Muslih.

“Jadi tadi kesepakatannya non- NIP tidak jadi dihapus dan akan diperjuangkan oleh Pj Bupati. Nanti kami juga akan diajak ke BPK untuk konsultasi, targetnya sebelum PAK sudah ada jalan, jadi nanti setelah PAK bisa cair,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dasar temuan BPK dalam tunjangan guru honorer ini adalah realisasi belanja hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebersar Rp 108.093.525.543.00.

Realisasi belanja hibah tersebut diantaranya belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan sebesar Rp41.139.100.000.00.

Realisasi belanja tersebut merupakan hibah belanja upah atau ongkos guru dan tenaga pendidikan non ASN jenjang KB, TK/MI dan SMP/MTs swasta yang dibayarkan berdasarkan surat keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/82/427.12/2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang daftar dan penerima dan besaran hibah kepada lembaga pendidikan di jenjang kelompok bermain, taman kanak – kanak.

Hibah tersebut diberikan Rp6.000.000 per orang per tahun yang dibayarkan setiap bulan sebesar Rp500.000 per orang.

Pada tahun 2022, realisasi belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan sebesar Rp41.607.600.000.00.

Realisasi belanja tersebut merupakan hibah belanja upah atau ongkos guru dan tenaga kependidikan non ASN jenjag KB, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs swasta. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Meresahkan! Pebalap Liar Mengamuk dan Rusak Bus di Jalur Pantura Kraksaan

1 September 2024 - 11:33 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Pemkab Lumajang Bebaskan Pajak APK Bacakada

25 Juli 2024 - 21:11 WIB

Trending di Berita Pantura