Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 8 Jul 2024 07:48 WIB

Pengedar Sabu di Gempol Pasuruan Diringkus Polisi, ini Sosoknya


					BISNIS HARAM: Tersangka  pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

BISNIS HARAM: Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pengedar sabu berinisial KS (45) diringkus di rumahnya di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/7/24) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto menyebut, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah KS. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersebut.

“Saat digeledah, kami menemukan 21 kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 5,04 gram,” ungkap Agus.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 1.600.000 dan satu bungkus snack bayi dari tangan KS.

Kepada petugas, KS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pelaku lain berinisial SL (DPO) untuk kemudian dijual kembali.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Agus.

Aparat Satresnarkoba Polres Pasuruan, klaim Agus, terus melakukan patroli dan penelusuran untuk mencegah peredaran narkoba ataupun obat keras berbahaya (okerbaya) yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” wanti Agus. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal