Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Politik · 9 Jul 2024 20:16 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan Pelanggaran Coklit dan Ketidakadilan Penempatan TPS


					PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto (berdiri), mengawasi proses coklit yang dilakukan pantarlih. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto (berdiri), mengawasi proses coklit yang dilakukan pantarlih. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menemukan sejumlah pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada Serentak Tahun 2024.

Temuan ini terungkap setelah Bawaslu menggelar uji petik yang melibatkan seluruh Panwascam dan PKD di wilayah tersebut.

“Kami menemukan beberapa pelanggaran dalam proses coklit,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, Selasa (9/7/2024).

Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah petugas Pantarlih di Kecamatan Rembang yang melakukan pendataan pemilih sebelum diambil sumpah jabatannya.

Hal ini dilakukan untuk mengejar target coklit 1 (satu) juta pemilih pada hari pertama.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah ketidaktaatan prosedur oleh petugas Pantarlih. Ada Pantarlih yang tidak meminta KTP-el, KK, atau dokumen lain kepada pemilih untuk dicocokkan dengan daftar pemilih.

Ada juga Pantarlih yang hanya menyerahkan tanda bukti coklit dan menempelkan stiker kosong di rumah pemilih, meskipun pemilih sudah dicoklit.

“Kami juga menemukan pemilih yang sudah dicoklit tetapi belum ditempeli stiker di rumahnya,” imbuh Arie.

Selain itu, Bawaslu menemukan Pantarlih yang tidak memakai atribut lengkap saat melakukan coklit dan hanya mencoklit satu KK dari dua KK yang tinggal di satu rumah.

Arie menegaskan bahwa Bawaslu telah meminta KPU Kabupaten Pasuruan untuk memperbaiki proses coklit dalam sisa waktu yang ada.

“Kami minta KPU dan jajarannya melakukan perbaikan dalam proses coklit,” tegasnya.

Bawaslu juga menemukan ketidakadilan dalam penempatan TPS di Dusun Santren Desa Welulang Kecamatan Lumbang dan Dusun Keputran Desa Tambakan Kecamatan Bangil.

Kedua dusun tersebut sama-sama memiliki jumlah pemilih kurang dari 190 orang. Namun, di Dusun Welulang bisa didirikan TPS, sedangkan di Dusun Keputran harus bergabung dengan TPS lain yang berjarak 2 KM.

“Kami ingin mengetahui alasan KPU tidak bisa memfasilitasi pendirian TPS di Dusun Keputran seperti di Dusun Welulang, mengingat jarak dan letak geografis yang cukup jauh dari alamat domisili pemilih,” Arie memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik