Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 10 Jul 2024 18:05 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Jaksa Gadungan ke Kejaksaan


					CATUT: Tersangka saat digelandang oleh anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

CATUT: Tersangka saat digelandang oleh anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Berkas perkara terkait Arsumi Maharani (33), kini telah diserahkan pihak Polres Probolinggo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Setidaknya, terdapat tiga orang korban yang diduga ditipu oleh wanita yang berkedok sebagai pegawai kejaksaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, setelah Arsumi ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya pun segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan.

Sehingga, dengan pelimpahan berkas ini, proses persidangan bagi jaksa gadungan itu bisa segera digelar.

“Untuk perkara jaksa gadungan sudah selesai dan sudah kami limpahkan ke kejaksaan pekan lalu,” kata Fajar, Selasa (10/7/2024).

Sementara itu, Kasi Pidum pada Kejari Kabupaten Probolinggo, Erwin Rionaldy Koloway mengatakan, memang sudah menerima berkas perkara terkait jaksa gadungan tersebut.

Namun, hingga saat ini masih dalam proses penelitian. “Kami masih lakukan penelitian, baik untuk pemenuhan unsur formil dan materiilnya,” ucapnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan syarat formil dan materiil dari berkas perkara yang sudah diterimanya, masih perlu dilengkapi oleh pihak kepolisian.

Jika dalam penelitian dua syarat tersebut terpenuhi, maka berkas perkaranya sudah bisa dinyatakan lengkap.

Sementara, jika memang masih perlu dilengkapi, maka berkas perkaranya akan dikembalikan kepada pihak kepolisian untuk dilengkapi.

“Jika memang ada kekurangan, nanti akan kami kembalikan untuk dilengkapi,” ucap dia.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo bersama Polres Probolinggo menangkap Arsumi Maharani pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Sebanyak, tiga orang korban berhasil dia kelabui dengan berpura-pura menjadi pegawai kejaksaan.

Kepada korbannya, Arsumi menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan tanpa harus mengikuti tes, namun harus menyetorkan sejumlah uang.

Untuk mempermulus aksinya, selain berperan sebagai jaksa gadungan, ia juga mengaku sebagai syarifah atau keturunan Nabi Muhammad SAW dari marga Assegaf. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal