Probolinggo- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo telah memetakan indeks kerawanan di Pilkada 2024 yang akan segera digelar.
Dari pemetaan ini, dapat diatasi permasalahan terkait kerawanan dan hambatan menjelang Pilkada 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Putu Gunawarman mengatakan, Bawaslu RI telah memerintahkan Bawaslu kabupaten/kota untuk menyusun indeks kerawanan.
Tak terkecuali Bawaslu Kota Probolinggo yang diminta untuk mengevaluasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.
Dari evaluasi dua penyelengaraan tersebut terdapat permasalahan yang muncul. Mulai logistik, pencalonan, hingga saat proses kampanye.
“Sementara dari hasil evaluasi yang menonjol yakni, kurangnya surat suara di beberapa TPS saat Pemilu 2024, namun hal tersebut belum memenuhi permasalahan mengurangi jumlah pemilih atau masih dalam toleransi tambahan surat suara 2,5 persen,” ujar Putut, Kamis (11/7/24).
Kemudian, catatan kedua, adanya peristiwa ‘kampanye’ yang dilakukan bukan dari tim kampanye paslon.
Di Kota Probolinggo pada Pemilu 2024 ada dua peristiwa yakni, satu kampanye yang pelaksanaannya tidak sesuai prosedur, serta pengumpulan masa bertajuk pengajian dan alun-alun menjadi tempat steril.
Hal tersebut yang akan menjadi catatan Bawaslu Kota Probolinggo saat pelaksanaan Pilkada 2024 yang tahapannya sudah dimulai.
Kemudian terkait TPS, di mana pada Pilkada 2024 ini, jumlahnya berkurang hingga 50 persen atau 325 TPS. Nantinya dalam satu TPS akan ada maksimal 600 pemilih.
Antara TPS dan pemilih jaraknya akan berjauhan, dan ini juga menjadi catatan Bawaslu.
“Sehingga diupayakan penempatan TPS berada di tengah-tengah para pemilih dan jangan sampai jauh serta adanya temuan dalam satu keluarga TPS-nya berbeda. Sehingga dari temuan tersebut sudah kami sampaikan kepada pantarlih dan PPS, dengan mengubah TPS,” beber Putut. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim