Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Politik · 13 Jul 2024 12:14 WIB

Diduga Langgar Netralitas, Pantarlih Dilaporkan ke Bawaslu Pasuruan


					LANGGAR NETRALITAS: Pantarlih di depan alat peraga bakal calon bupati Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

LANGGAR NETRALITAS: Pantarlih di depan alat peraga bakal calon bupati Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan berinisial RI, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas.

RI dilaporkan setelah terciduk berfoto bersama di depan alat peraga sosialisasi salah satu Bakal Calon Bupati Pasuruan.

Rois Wijaya alias Gus Ujay sebagai pelapor, mengungkapkan bahwa dirinya mendapati foto itu beredar setelah RI menyematkannya dalam story WhatsApp.

Setelah ditelusuri, Rois mendapatkan keterangan dari orang terdekat RI bahwa RI memang ikut memasang atribut milik salah satu calon tersebut.

“RI merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang ditugaskan sebagai Pantarlih di Desa Oro Pule. Pantarlih diharuskan netral dan tidak boleh terlibat politik praktis,” jelas Gus Ujay, Sabtu (13/7/24).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ari Yoenianto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Ari menegaskan bahwa semua penyelenggara Pemilu, termasuk Pantarlih, harus menjaga netralitas.

“Sejak pendaftaran, Pantarlih tidak boleh terlibat dalam politik. Bahkan tercatat dalam Sipol, harus ada surat pernyataan mundur dari parpol,” cetus Ari.

Bawaslu telah memerintahkan Panwascam Kejayan untuk mendalami laporan tersebut. Jika terbukti melanggar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Untuk tahap awal akan dilakukan kajian dan tidak menutup kemungkinan nanti akan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan,” pungkas Ari. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 868 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu

7 September 2024 - 19:48 WIB

Empat Bapaslon Cawali dan Cawawali Kota Probolinggo Dinyatakan Lolos Tes Medis

5 September 2024 - 21:13 WIB

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan

5 September 2024 - 17:21 WIB

Dalami Pesan Berantai Berkas Pendaftaran Bapaslon, Bawaslu Panggil Ketua Partai Gerindra Probolinggo

3 September 2024 - 19:22 WIB

Maskot Jatim Memilih Disambut Seni Kolosal di Lumajang

3 September 2024 - 17:24 WIB

KPU Umumkan Dua Pasangan Calon Bupati Pasuruan Lolos Uji Kesehatan

3 September 2024 - 16:51 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan PPDI dan ASN Melanggar

3 September 2024 - 16:14 WIB

Gus, Lora dan Nun di Probolinggo Bersatu, Siap Habis-habisan Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

2 September 2024 - 23:48 WIB

Tes Kesehatan Bapaslon Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Kelar, ini Hasilnya

2 September 2024 - 19:37 WIB

Trending di Politik