Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo telah mendirikan posko kawal hak pilih sebagai sarana melapor jika pemilih tak masuk dalam data pemilih saat proses coklit.
Meski proses coklit belum rampung, sejumlah warga telah memanfaatkan posko ini untuk bertanya terkait Pilkada 2024.
“Jadi meskipun rekap laporan dari posko hak pilih belum saya terima, namun laporan sementara, ada beberapa warga yang bertanya terkait pindah pilih, luar kota ke Kota Probolinggo,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, Sabtu (13/7/24).
Kemudian juga ada yang mendatangi posko yang menanyakan terkait satu kepala keluarga (KK) namun saat pencoblosan tidak dalam satu tempat pemungutan suara (TPS).
Terkait satu KK yang tidak dalam satu TPS saat pencoblosan ini menjadi evaluasi kerawanan dalam Pilkada 2024.
Sebab berbeda dengan Pemilu 2024, jumlah TPS dalam pilkada ini akan berkurang 50 persen. Sehingga dalam satu TPS akan ada hingga 600 pemilih.
Evaluasi tersebut juga termasuk pemilih disabilitas yang rawan tidak terdata, atau tertulis dalam proses coklit, seperti temuan oleh Bawaslu Provinsi Jatim, dan Bawaslu Kota Probolinggo, pada Jumat (12/7/24) kemarin.
“Saat Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Kota Probolinggo melakukan uji petik di Kampung Dok Mayangan, ditemukan pemilih disabilitas yang tidak tertulis. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan saran perbaikan secara lisan ke PPS pada saat itu juga,” papar Johan.
Sekedar diketahui proses coklit daftar pemilih di Kota Probolinggo telah mencapai 99.52 persen.
Dengan demikian, proses coklit menyisakan 0,48 persen dari total jumlah daftar pemilih sinkronisasi yang mencapai 179.994 pemilih. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim