Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Pemerintahan · 13 Jul 2024 17:34 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Kantor UKK Imigrasi Naik Kelas


					CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa). Perbesar

CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengapresiasi Unit Kerja Keimigrasian di bawah naungan Kantor Keimigrasian Kelas I TPI Malang yang berencana naik kelas.

Diharapkan dengan peningkatan kelas ini, banyak pemohon paspor dari luar kota yang mengurus di Kota Probolinggo.

Rencana kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo ini juga dalam rangka menyambut kedatangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumhan RI.

Sehingga rencana kenaikan kelas ini bisa dilakukan pasca evaluasi dari tim Dirjen Imigrasi.

“Jadi saya ingin tahu rencana UKK di Kota Probolinggo ini naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Sehingga Pemkot Probolinggo dapat men-support dari segi mana,” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, Sabtu (13/7/24).

Jika kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo bisa terwujud, maka akan semakin banyak lagi orang dari daerah terdekat di Kota Probolinggo yang akan menggunakan dan memanfaatkan layanan imigrasi di Kota Probolinggo.

“Harapannya akan semakin banyak orang di sekitar Kota Probolinggo yang dapat memanfaatkan imigrasi ini,” papar dia.

Sementara, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Malang, Muhammad Iqbal mengatakan, sarana dan prasarana sudah bagus.

Tinggal nantinya support yang dapat dilakukan oleh oleh pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Probolinggo.

“Salah satunya, saat berubah status menjadi kantor imigrasi, kepemilikan lahan harus dihibahkan terlebih dahulu, namun demikian kami hanya menunggu keputusannya seperti apa,” papar Iqbal.

Diketahui, untuk kenaikan kelas dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Kelas III sudah berdasarkan kajian evaluasi dan monitoring yang dilakukan kantor pusat.

Terlebih, awal terbentuknya UKK Kota Probolinggo melalui kerjasama antara Pemkot Probolinggo dengan Ditjen Imigrasi dalam batas waktu tertentu. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo

7 September 2024 - 16:35 WIB

Pemkot Probolinggo Tambah Sejumlah Fasilitas di Pasar Hewan Wonoasih, Telan Anggaran Rp500 Juta

6 September 2024 - 19:04 WIB

Pj Bupati Lumajang Punya 10 Poin yang Jadi Fokus Kerja

6 September 2024 - 13:20 WIB

Kendalikan Sampah, Pemkot Probolinggo Bentuk Satgas Khusus

5 September 2024 - 18:15 WIB

Tari Kolosal Pelajar Meriahkan Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Probolinggo ke-665

4 September 2024 - 20:06 WIB

Pemkab Lumajang Gelar Gerakan Pangan Murah

4 September 2024 - 16:51 WIB

Pemkab Lumajang Rekrut 107 CPNS, Dua Persen untuk Disabilitas

4 September 2024 - 15:54 WIB

Tujuh Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Laptop Dinas

2 September 2024 - 15:35 WIB

AKP Siswandi Jabat Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota

31 Agustus 2024 - 16:30 WIB

Trending di Pemerintahan