Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2024 13:57 WIB

Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana


					DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, pada Senin pagi (15/7/24) memusnahkan 19 item barang bukti sejumlah tidak pidana. Dari 19 item barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak dari kasus narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, kasus kesehatan dan narkotika yakni, pil trihexiphenidyl 2.941 butir, dan pil dextro 3.072 butir.

Kemudian, sabu-sabu 21,51 gram, bong satu buah, pipet/ sekop delapan buah, dan timbangan digital enam unit.

Selanjutnya kasus kriminal/pencurian kunci T dan anak kunci tujuh buah, tas/ dompet delapan buah, obeng dua buah, tang dua buah, dan sajam tujuh buah, serta barang bukti lain dari beberapa kasus.

“Jadi barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini dari 40 perkara yang telah diputus. Barang bukti tersebut didominasi barang bukti dari kasus narkotika,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri, Kota Probolinggo, Dodik Hermawan.

Sebanyak 19 item barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender.

Adapun HP dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Sisanya seperti, dokumen, tas hingga dompet dibakar.

Terkait tren kasus dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari tahun ke tahun hampir sama, khususnya narkotika, maka butuh peran semua pihak untuk menekan kasus kriminal hingga narkotika.

“Harapannya dengan pemusnahan barang bukti ini ke depan semua pihak dapat berperan mencegah tindak pidana kejahatan di Kota Probolinggo,” ungkap Dodik. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal