Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 18:22 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak Lurug Polres Pasuruan, Minta Pelaku Segera Ditangkap


					LURUG: Keluarga korban pelecehan seksual saat melurug Polres, Selasa (16/7/14) siang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

LURUG: Keluarga korban pelecehan seksual saat melurug Polres, Selasa (16/7/14) siang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan pada Selasa (16/7/2024) siang. Mereka mendesak polisi segera menangkap pelaku.

Mereka mengaku resah karena pelaku masih berkeliaran bebas dan dikhawatirkan akan ada korban lain.

“Keluarga korban meminta polisi secepatnya menangkap pelaku, karena pelaku masih berkeliaran dan sangat meresahkan. Kelakuan pelaku ini sangat mengerikan,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi.

Menurut Daniel, kejadian pelecehan ini telah dilaporkan sejak Rabu (12/6/2024) lalu. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku berinisial Mbah Jon (60) masih berkeliaran bebas.

Karuan saja hal ini menimbulkan keresahan bagi warga di Kecamatan Bangil. Oleh karenanya, warga mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga.

“Korbannya ini tidak hanya satu orang, yang melapor ke kami ini 7 orang. Yang melapor ke polres baru 1 orang dan 6 orang korban lain ini sudah menjadi saksi. Kemungkinan korban akan bertambah,” jelas Daniel.

Menurut Daniel, usia korban antara 7 hingga 10 tahun. Korban dan pelaku merupakan satu kampung. Mbah Jon diduga membujuk korban dengan mengajak mereka berjalan-jalan di tambak, gudang, atau di dalam rumahnya.

“Ini sudah keterlaluan, karena korban gak hanya dicium. Melainkan sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya,” cetus Daniel geram.

Menanggapi hal ini, pihak Polres Pasuruan melalui KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jawab Sunarti singkat. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal