Pasuruan,- Keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan pada Selasa (16/7/2024) siang. Mereka mendesak polisi segera menangkap pelaku.
Mereka mengaku resah karena pelaku masih berkeliaran bebas dan dikhawatirkan akan ada korban lain.
“Keluarga korban meminta polisi secepatnya menangkap pelaku, karena pelaku masih berkeliaran dan sangat meresahkan. Kelakuan pelaku ini sangat mengerikan,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi.
Menurut Daniel, kejadian pelecehan ini telah dilaporkan sejak Rabu (12/6/2024) lalu. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku berinisial Mbah Jon (60) masih berkeliaran bebas.
Karuan saja hal ini menimbulkan keresahan bagi warga di Kecamatan Bangil. Oleh karenanya, warga mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga.
“Korbannya ini tidak hanya satu orang, yang melapor ke kami ini 7 orang. Yang melapor ke polres baru 1 orang dan 6 orang korban lain ini sudah menjadi saksi. Kemungkinan korban akan bertambah,” jelas Daniel.
Menurut Daniel, usia korban antara 7 hingga 10 tahun. Korban dan pelaku merupakan satu kampung. Mbah Jon diduga membujuk korban dengan mengajak mereka berjalan-jalan di tambak, gudang, atau di dalam rumahnya.
“Ini sudah keterlaluan, karena korban gak hanya dicium. Melainkan sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya,” cetus Daniel geram.
Menanggapi hal ini, pihak Polres Pasuruan melalui KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan.
“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jawab Sunarti singkat. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim