Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

Politik · 16 Jul 2024 19:58 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Jamin Hak Politik Penyandang Disabilitas Terpenuhi


					SOSIALISASI: Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Moh. Rois, saat sosialisasi Pilkada 2024 kepada penyandang disabilitas. (foto: Moh. Rois). Perbesar

SOSIALISASI: Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Moh. Rois, saat sosialisasi Pilkada 2024 kepada penyandang disabilitas. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dan ramah difabel dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hal ini dibuktikan dengan diadakannya sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 khusus bagi penyandang disabilitas, Selasa (16/7/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan penyandang disabilitas dari berbagai daerah di Kabupaten Pasuruan. Sejak awal, mereka tampak antusias mengikuti kegiatan hingga usai.

Dalam kesempatan ini, KPU menyampaikan informasi lengkap mengenai tahapan Pilkada 2024, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga pemungutan suara.

“Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian KPU Kabupaten Pasuruan terhadap teman-teman penyandang disabilitas,” ujar Mohamad Rois, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.

Rois menjelaskan, KPU tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga menampung keluhan dan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu sebelumnya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman,” tegasnya.

Salah satu keluhan yang disampaikan oleh penyandang disabilitas adalah terkait dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, eks jurnalis ini mengatakan bahwa KPU akan segera berkoordinasi dengan divisi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Semua aduan dan keluhan akan kami kumpulkan dan konsolidasikan dengan divisi lain, baik divisi teknis maupun pendataan. Hasil koordinasi ini akan kami sosialisasikan kembali kepada teman-teman penyandang disabilitas,” imbuhnya. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Trending di Politik