Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Politik · 16 Jul 2024 22:20 WIB

KPU Lumajang Klaim Pantarlih yang Survei Elektabilitas Bacabup Tak Gunakan E-Coklit


					Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang. Perbesar

Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang.

Lumajang,- Tahapan pemutakhiran data Pilkada serentak tahun 2024 tengah berlangsung di Kabupaten Lumajang. Saat ini, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ini dilakukan oleh pantarlih di tiap Kecamatan.

Pencocokan data ini dilakukan secara online berbasis sistem elektronik atau e-coklit. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kinerja Pantarlih agar lebih efektif dan efisien.

Namun ditengah proses coklik, beredar kabar ada oknum Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, yang mengarahkan petugas Pantarlih untuk melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lumajang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja mengklaim, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diarahkan melakukan survei bacabup tidak menggunkan e-coklit milik KPU Lumajang.

“Modus yang dilakukan petugas pantarlih saat nyoklit sambil survei menggunakan google form. Sehingga, proses input dilakukan petugas sebanyak dua kali,” kata Febri, Selasa (16/7/24).

“Pertama, data pemilih diinput di aplikasi E-Coklit dan kemudian di input ulang di google form,” imbuhnya.

Bahkan Febri menyebut, proses surveinya menggunakan lembaga lain yang disisipkan ke sela-sela kegiatan saat pantarlih nyoklit.

“Pakai google form, kalau E-Coklit kan punya sendiri kita. Kalau lembaga survei itu ada google formnya, istilahnya kalau orang jawa itu nyambi,” terang Febri.

Salah satu PPS berinisial Z di Kabupaten Lumajang menyebut, penyalahgunaan kolom disabilitas pada E-Coklit sebagai sarana menghimpun data elektabilitas tidak berpengaruh pada surat suara yang nantinya akan dicoblos pemilih saat pilkada berlangsung.

“Yang menjadi resiko, kalau memang itu jadi sarana melihat elektabilitas, pasti akan dicek oleh pengawas pemilihan tingkat desa atau kelurahan langsung ke warga dan bisa jadi temuan kalau ternyata yang bersangkutan bukan penyandang disabilitas,” bebernya.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lumajang Mudawiyah menegaskan, seruan kepada pantarlih untuk ‘nyambi’ tersebut melanggar aturan.

“Ini temuan dari Panwascam dan sudah dilaporkan ke kita, sekarang sedang proses klarifikasi dan kajian. Kita lihat nanti ini melanggar administrasi, etik, atau bahkan pidana,” cetus Mudawiyah. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik