Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 16 Jul 2024 22:20 WIB

KPU Lumajang Klaim Pantarlih yang Survei Elektabilitas Bacabup Tak Gunakan E-Coklit


					Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang. Perbesar

Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang.

Lumajang,- Tahapan pemutakhiran data Pilkada serentak tahun 2024 tengah berlangsung di Kabupaten Lumajang. Saat ini, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ini dilakukan oleh pantarlih di tiap Kecamatan.

Pencocokan data ini dilakukan secara online berbasis sistem elektronik atau e-coklit. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kinerja Pantarlih agar lebih efektif dan efisien.

Namun ditengah proses coklik, beredar kabar ada oknum Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, yang mengarahkan petugas Pantarlih untuk melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lumajang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja mengklaim, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diarahkan melakukan survei bacabup tidak menggunkan e-coklit milik KPU Lumajang.

“Modus yang dilakukan petugas pantarlih saat nyoklit sambil survei menggunakan google form. Sehingga, proses input dilakukan petugas sebanyak dua kali,” kata Febri, Selasa (16/7/24).

“Pertama, data pemilih diinput di aplikasi E-Coklit dan kemudian di input ulang di google form,” imbuhnya.

Bahkan Febri menyebut, proses surveinya menggunakan lembaga lain yang disisipkan ke sela-sela kegiatan saat pantarlih nyoklit.

“Pakai google form, kalau E-Coklit kan punya sendiri kita. Kalau lembaga survei itu ada google formnya, istilahnya kalau orang jawa itu nyambi,” terang Febri.

Salah satu PPS berinisial Z di Kabupaten Lumajang menyebut, penyalahgunaan kolom disabilitas pada E-Coklit sebagai sarana menghimpun data elektabilitas tidak berpengaruh pada surat suara yang nantinya akan dicoblos pemilih saat pilkada berlangsung.

“Yang menjadi resiko, kalau memang itu jadi sarana melihat elektabilitas, pasti akan dicek oleh pengawas pemilihan tingkat desa atau kelurahan langsung ke warga dan bisa jadi temuan kalau ternyata yang bersangkutan bukan penyandang disabilitas,” bebernya.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lumajang Mudawiyah menegaskan, seruan kepada pantarlih untuk ‘nyambi’ tersebut melanggar aturan.

“Ini temuan dari Panwascam dan sudah dilaporkan ke kita, sekarang sedang proses klarifikasi dan kajian. Kita lihat nanti ini melanggar administrasi, etik, atau bahkan pidana,” cetus Mudawiyah. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik