Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 13:11 WIB

Paiton, Kecamatan Ujung Timur Kabupaten Probolinggo yang jadi Surga Prostitusi


					ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: 
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Paiton merupakan kecamatan paling timur di Kabupaten Probolinggo. Paiton terletak di tepi pantai utara provinsi Jawa Timur.

Keberadaan kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), roda perekonomian dan mobilitas sosial masyarakat, lebih dinamis dibandingkan wilayah lainnya di Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Kecamatan Paiton memiliki sejumlah destinasi wisata yang menjadi andalan Kabupaten Probolinggo. Sebut saja Pantai Duta, Pantai Bohai hingga cagar budaya berupa Candi Jabung.

Siapa sangka, pluralisme di Kecamatan Paiton juga berbanding lurus dengan dunia gemerlap. Bahkan wilayah ini menjadi surga bagi perkembangan prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Ironisnya, para pegiat prostitusi ilegal di ujung timur Kabupaten Probolinggo ini mayoritas merupakan warga luar daerah.

Puncaknya, Senin (16/7/24), Satpol PP Kabupaten Probolinggo membongkar belasan warung remang-remang yang diyakini jadi tempat praktik prostitusi ilegal. Warung-warung itu tersebar di 3 desa berbeda.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, dari operasi ini Satpol PP berhasil mengamankan total sembilan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dari warung-warung tersebut.

“Kedoknya warung, tetapi ternyata di dalamnya ada PSK,” kata Sumarto.

Sebelum operasi, Satpol PP memanggil para pemilik warung dan memberikan pembinaan. Pemilik warung diberi waktu selama sebulan untuk menutup usahanya secara permanen.

“Pertama kami beri waktu sebulan. Karena belum tutup kami beri waktu lagi 14 hari. Akhirnya kami bongkar karena lahannya juga berada di atas lahan pengairan, punya negara,” ujar dia.

Sumarto mengungkapkan, dari 11 warung tersebut, hanya ada satu warung yang pemiliknya asli warga Kecamatan Paiton. Selebihnya merupakan warga kecamatan lainnya.

“Termasuk PSK yang kami amankan dulu dari warung-warung tersebut, semuanya merupakan warga di luar Kecamatan Paiton,” ucap Sumarto. (*)

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap 21 Kasus, 26 Tersangka Digulung

4 September 2024 - 20:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Bencana, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim

4 September 2024 - 17:20 WIB

Dompet Terjatuh di SPBU Winongan Terekam CCTV, Dibawa Kabur Pria di Belakangnya

4 September 2024 - 16:25 WIB

Tersulut Cemburu, Kakek di Bantaran Bacok Tetangga hingga Sekarat

3 September 2024 - 18:37 WIB

Aksi Begal di Jalan Bengawan Solo Probolinggo Terekam CCTV

28 Agustus 2024 - 15:56 WIB

Penjaga Tambang di Winongan Pasuruan Tewas di Dasar Jurang

27 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa

26 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Jadi Korban Bullying, Pelajar SMA di Kota Pasuruan Depresi Berat

26 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal