Probolinggo,- Mobil rombongan KPU Kabupaten Probolinggo mengalami kecelakaan di Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Rabu (18/7/24) malam. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan di jalur Bromo ini melibatkan motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kendaraan minibus Mitsubishi X-Pander Nopol L 1007 CAC.
Motor tanpa TNKB ini dikendarai oleh Gian Dufan Brahmantya (14), pelajar dari Desa Jetak, Kecamatan Sukapura.
Sedangkan Mitsubishi X-Pander disopiri Apriliadi Ramadhan (33), warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten.
Mobil tersebut memuat rombongan KPU Kabupaten Probolinggo yang berisi enam orang, salah satunya Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim.
Kecelakan bermula saat Gian yang memacu sepeda motornya dari arah utara mengalami selip. Akibatnya, Gian terjatuh ke sisi kanan atau ke sisi arah yang berlawanan.
Nahas, dari arah berlawanan juga melaju minibus yang dikemudikan Apriliadi, kecelakaan pun tak bisa dihindari.
“Akibat dari kecelakaan ini pengendara motor meninggal di lokasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, Kamis (18/7/2024).
Ia menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan diduga disebabkan karena kelalaian dari pengendara motor.
“Diduga kecelakaan terjadi kealpaan pengendara motor yang kurang konsentrasi pada saat berkendara,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza