Probolinggo,- Pasca pembongkaran belasan warung remang-remang di Kecamatan Paiton, Senin (15/7/2024) lalu, Satpol PP Kabupaten Probolinggo terus lakukan pemantauan.
Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kini memantau sejumlah warung kopi (warkop) lainnya yang diduga juga menyediakan jasa esek-esek.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, saat ini tengah memantau sejumlah warung yang berada di Kecamatan Paiton dan Besuk.
Dari dua kecamatan tersebut, ada sejumlah warung kopo yang terindikasi masih menyediakan wanita kupu-kupu malam.
“Kami mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi warung, agar segera ditertibkan,” kata Sumarto, Minggu (21/7/2024).
Di dua kecamatan tersebut, total ada sembilan warung yang saat ini tengah dipantau. Meski begitu, Sumarto tidak menjelaskan secara gamblang titik-titik lokasi warung tersebut berada.
“Lima warung ada di Kecamatan Paiton yang berada di satu desa. Sedangkan empat warung lainnya ada di Kecamatan Besuk, tersebar di dua desa,” ucapnya.
Ia menyebut, para pemilik warung akan diberi pembinaan agar berartivitas normal selayaknya warung pada umumnya.
Namun, jika hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya tak segan untuk menertibkannya.
“Kalau bandel, kami akan tertibkan agar tidak mengganggu kondusivitas masyarakat,” ancamnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza