Menu

Mode Gelap
Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada Tak Terdampak Deflasi, Penumpang dan Angkutan Barang KAI Daop 9 Jember Justru Meningkat Setelah Penantian Panjang, Bunga Bangkai Raksasa Akhirnya Mekar di Kebun Raya Purwodadi

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2024 18:07 WIB

Terindikasi Sediakan Wanita Malam, 9 Warkop Dibidik Satpol PP


					Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pasca pembongkaran belasan warung remang-remang di Kecamatan Paiton, Senin (15/7/2024) lalu, Satpol PP Kabupaten Probolinggo terus lakukan pemantauan.

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kini memantau sejumlah warung kopi (warkop) lainnya yang diduga juga menyediakan jasa esek-esek.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, saat ini tengah memantau sejumlah warung yang berada di Kecamatan Paiton dan Besuk.

Dari dua kecamatan tersebut, ada sejumlah warung kopo yang terindikasi masih menyediakan wanita kupu-kupu malam.

“Kami mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi warung, agar segera ditertibkan,” kata Sumarto, Minggu (21/7/2024).

Di dua kecamatan tersebut, total ada sembilan warung yang saat ini tengah dipantau. Meski begitu, Sumarto tidak menjelaskan secara gamblang titik-titik lokasi warung tersebut berada.

“Lima warung ada di Kecamatan Paiton yang berada di satu desa. Sedangkan empat warung lainnya ada di Kecamatan Besuk, tersebar di dua desa,” ucapnya.

Ia menyebut, para pemilik warung akan diberi pembinaan agar berartivitas normal selayaknya warung pada umumnya.

Namun, jika hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya tak segan untuk menertibkannya.

“Kalau bandel, kami akan tertibkan agar tidak mengganggu kondusivitas masyarakat,” ancamnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor

15 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi

14 Oktober 2024 - 18:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal