Lumajang,- Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang masih kekurangan 1.462 guru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Dari data kami per 22 Juli 2024, jumlah kekurangan guru di Kabupaten Lumajang mencapai 1462 guru,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Yusuf Ageng Pangestu, Senin (22/7/24).
Dia menyebut, ketimpangan jumlah tenaga guru dibanding sebaran SD dan SMP dibawah lingkungan Dinas Pendidikan tidak mencakup kebutuhan guru di Kabupaten Lumajang.
“Secara keseluruhan guru yang meliputi jenjang SD maupun SMP di bawah naungan Dindik tidak cukup. Bahkan, ada guru di sekolah yang merangkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan, kurangnya guru atau tenaga pendidik di masing-masing lembaga pendidikan dikarenakan tiap tahun banyak guru yang memasuki masa purna tugas atau pensiun.
“Kabupaten Lumajang masih kekurangan guru. Sebab, kebanyakan guru SD negeri itu setiap tahunnya ada yang pensiun, karena lanjut usia. Sedangkan pengadaan guru itu terbatas,” jelasnya.
Harusnya kekurangan guru pendidik di Kabupaten Lumajang terpenuhi. Sebab, jumlah murid di Sekolah Negeri Lumajang jumlahnya tidak sedikit.
Dilain sisi, Pemkab Lumajang selama ini hanya mengandalkan rekrutmen PPPK yang digelar setiap tahun. Itu pun, kuotanya sangat terbatas.
“Tentu, jumlah usulan P3K tiap tahun belum bisa menutupi kekurangan guru di Kabupaten Lumajang. Tetapi bagaimana lagi, kewenangan daerah terbatas,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim