Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 22 Jul 2024 20:55 WIB

Emak-emak di Pasuruan Kena Begal, Motor Disembunyikan dalam Tumpukan Daun Pisang


					KORBAN BEGAL: Motor korban saat ditemukan dalam tumpukan pisang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

KORBAN BEGAL: Motor korban saat ditemukan dalam tumpukan pisang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Nahas menimpa Jumiati (43), warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Umbulan-Kronto, Kecamatan Winongan.

Kejadian itu terjadi saat ia tengah perjalanan pulang usai mengantar ibunya berobat, Minggu (21/7/2024) sore. Beruntung dalam hitungan jam, sepeda motor Honda Beat milik korban berhasil ditemukan.

“Korban dihadang oleh pelaku yang tak dikenal dan mengancamnya dengan clurit. Karena takut, korban pun menyerahkan sepeda motornya,” ungkap Kapolsek Winongan, Rudi Santosa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7/2024).

Rudi mengklaim, motor ibu rumah tangga itu akhirnya berhasil ditemukan berkat kesigapan warga dan petugas.

Sepeda motor korban jenis Honda Beat, ditemukan tersembunyi di balik tumpukan daun pisang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, motor korban berhasil ditemukan,” imbuhnya.

Meski motor korban telah kembali, namun pelaku sejauh ini masih menjadi buronan aparat kepolisian.

Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pesan Rudi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal