Probolinggo,- Kasus dugaan pencabulan guru ngaji terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Terduga pelakunya adalah pria dengan inisial S. Kasus asusila ini kini sudah ditangani oleh Polres Probolinggo.
“Betul, saat ini sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, red),” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Selasa (23/7/2023).
Adi Fajar menjelaskan, pencabulan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan S. Hanya saja, aksinya baru terungkap pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Saat itu, korban sebut saja namanya Bunga, mengatakan kepada orangtuanya tidak mau mengaji lagi di tempat S mengajar.
Setelah ditanya sebabnya, korban pun akhirnya mengakui telah menjadi korban pencabulan guru ngajinya.
“Kejadiannya lebih dari satu kali, dan terakhir tanggal 18 Juli lalu. Kemudian tanggal 19 anaknya cerita,” ucapnya.
Mendapati hal tersebut, keluarga korban berupaya mencari kebenarannya. Namun, terduga pelaku S, bersikap tidak kooperatif, sehingga keluarga korban memutuskan melaporkan hal tersebut ke Polres Probolinggo.
“Jadwal ngajinya ini sore hari. Setelah memasuki waktu pulang ngaji, guru ngajinya ini meminta agar korban tidak pulang dulu,” papar Adi Fajar.
“Kesempatan itulah yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya. Mirisnya, yang terakhir ini dilakukan di musala-nya,” ia memungkasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim