Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Politik · 25 Jul 2024 18:43 WIB

Laporan LHKPN Tuntas, 30 Caleg Terpilih di Kota Probolinggo Siap Dilantik


					Gedung DPRD Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Suroyo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Gedung DPRD Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Suroyo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih seluruhnya telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan lengkapnya laporan LKHPN ini maka para legislatif terpilih sudah bisa dilantik pada 24 Agustus 2024 nanti.

Penyerahan LHKPN anggota DPRD sebagai syarat pelantikan ini tertuang dalam Peraturan KPU Pasal 51 dan Pasal 52, tentang Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima semua tanda bukti LHKPN dari 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih.

Memang sebelumnya terdapat tujuh orang yang belum mengumpulkan laporan LKHPN. Tanpa laporan harta kekayaan itu, mereka terancam tidak bisa dilantik.

“Tujuh anggota DPRD terpilih yang terakhir mengumpulkan LHKPN tersebut melengkapi 23 caleg yang lebih dulu mengumpulkan, sehingga caleg terpilih ini tinggal dilantik saja,” ujar Radfan, Kamis (25/7/24).

Adapun tujuh anggota DPRD terpilih yang terakhir mengumpulkan LHKPN ini yakni, tiga caleg dari PDI Perjuangan, dua caleg dari Partai Golkar, satu caleg dari partai Gerindra, dan satu caleg dari PKB.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo akan berkirim surat kepada Pj Walikota Probolinggo untuk diusulkan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Jika sesuai jadwal, maka pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih akan dilakukan pada 24 Agustus 2024.

“Alhamdulillah LHKPN anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih ini telah diserahkan semua sebelum batas akhir tanggal 3 Agustus 2024, atau 21 hari sebelum pelantikan. Sehingga jika sesuai jadwal mala caleg ini akan dilantik pada 24 Agustus 2024,” beber Radfan.

Perlu diketahui, pada Pemilu 2024 Kota Probolinggo yang dilaksanakan pada Februari 2024, Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan memperoleh tujuh kursi di DPRD.

Dibawah partai yang berlambang pohon beringin itu, ada PKB yang meraup enam kursi disusul PDI Perjuangan dengan perolehan lima kursi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu

7 September 2024 - 19:48 WIB

Empat Bapaslon Cawali dan Cawawali Kota Probolinggo Dinyatakan Lolos Tes Medis

5 September 2024 - 21:13 WIB

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan

5 September 2024 - 17:21 WIB

Dalami Pesan Berantai Berkas Pendaftaran Bapaslon, Bawaslu Panggil Ketua Partai Gerindra Probolinggo

3 September 2024 - 19:22 WIB

Maskot Jatim Memilih Disambut Seni Kolosal di Lumajang

3 September 2024 - 17:24 WIB

KPU Umumkan Dua Pasangan Calon Bupati Pasuruan Lolos Uji Kesehatan

3 September 2024 - 16:51 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan PPDI dan ASN Melanggar

3 September 2024 - 16:14 WIB

Gus, Lora dan Nun di Probolinggo Bersatu, Siap Habis-habisan Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

2 September 2024 - 23:48 WIB

Tes Kesehatan Bapaslon Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Kelar, ini Hasilnya

2 September 2024 - 19:37 WIB

Trending di Politik