Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo resmi memiliki gedung kantor baru, setelah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Meski telah resmi memiliki gedung baru, namun Bawaslu belum bisa menempatinya karena masih akan diperbaiki.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, penandatanganan BAST tersebut dilakukan pada Senin (22/7/24) antara Bawaslu Kota Probolinggo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo.
Sehingga, menurut Johan, dengan telah ditandatanganinya BAST tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo telah memiliki kantor baru.
“Untuk penandatangan BAST sudah dilakukan pada Senin lalu selanjutnya akan dilakukan perbaikan,” ujar Johan, Sabtu (27/7/24).
Dalam penandatanganan BAST tersebut, jangka waktu masa pakai gedung gedung selama lima tahun namun dapat diperpanjang.
Kondisi kantor baru Bawaslu yang merupakan eks-UPT SD dan PAUD Kecamatan Kademangan perlu perbaikan dan penyesuaian ruangan.
Sehingga atas hal itu, Bawaslu Kota Probolinggo akan mengajukan permintaan bantuan anggaran ke Bawaslu Provinsi Jatim.
Hal ini mengingat Pemkot Probolinggo tidak menyediakan anggaran untuk perbaikan. Namun demikian Bawaslu Kota Probolinggo belum mengetahui biaya perbaikan gedung Bawaslu yang baru, karena saat ini masih dihitung oleh rekanan.
“Rencananya gedung akan kami tempati sebelum kampanye. Namun melihat kondisi, sepertinya dapat ditempati setelah kampanye atau pencoblosan,” imbuh Johan.
Nantinya selain perbaikan, kantor tersebut akan dilakukan penyesuaian atau dengan pembangunan tiga ruangan pimpinan, ruangan umum dan keuangan.
Kemudian ruangan untuk tiga divisi, ruang sengketa, ruang rapat dengan kapasitas 40 orang, dan penambahan toilet. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim