Menu

Mode Gelap
Paus Pilot Masih Anakan, Terdampar di Pantai Probolinggo Akibat Terpisah dengan Koloni Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya Haru! Anak Berkebutuhan Khusus yang Sempat Dikira Korban Bullying Dapat Tali Asih Paus Pilot Sepanjang 6 Meter Terdampar di Pantai Mayangan Probolinggo Uji Emisi Masih Dianggap Sepele oleh Masyarakat Lumajang Berhari-hari Tidak Masuk Sekolah, Guru SMKN Wonomerto Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Hukum & Kriminal · 28 Jul 2024 21:25 WIB

MUI Sebut Guru Ngaji Cabul Perbuatan Menyimpang dan Tak Perlu Toleransi


					Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. Insert: terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. Insert: terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kasus guru ngaji yang melakukan pencabulan kepada santriwatinya di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, baru-baru ini disorot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Kasus asusila ini menjadi sorotan karena tidak hanya amoral, namun juga merupakan yang kedua kalinya terjadi sepanjang 2024 ini.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, sudah seharusnya sosok guru memberikan teladan yang baik bagi anak didiknya, tak terkecuali di lingkungan musalla atau Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

“Pada tataran nilai kami prihatin, perbuatan ini sungguh menyimpang dari ajaran agama,” kata Yasin, Minggu (28/7/2024).

Pihaknya pun memasrahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar oknum guru ngaji cabul tersebut ditindak tegas.

Ia berharap, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini menerima ganjaran hukum yang setimpal.

“Kalau sudah melakukan pelecehan (seksual, red) kepada santrinya, sudah tidak ada lagi toleransi,” ucap Yasin.

Yasin juga menyebut, kejadian serupa bukan hanya bisa terjadi di lingkungan guru ngaji dan santrinya, namun juga di beberapa tempat lainnya, seperti di sekolah, terminal dan tempat lainnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam rangka kontrol sosial agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.

“Perlu ada kontrol untuk melakukan pembinaan terhadap lembaga yang ada. Jangan hanya mendirikan tapi pembinaannya tidak ada. Kalau berhubungan dengan lembaga keagamaan kan nanti hubungannya dengan Kemenag,” ia memungkasi.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji di Desa Asembagus dilaporkan ke Polres Probolinggo karena diduga telah melakukan tindakan tak senonoh kepada santriwati yng masih berusia 9 tahun.

Asusila anak diketahui setelah korban menolak mengaji kepada pelaku. Setelah dipaksa, korban akhirnya cerita kepada orangny bahwa ia telah dicabuli oleh guru ngaji sendiri. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor

15 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal