Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2024 18:32 WIB

Karyawan Kejari Probolinggo Kena Begal di Lumajang, Motor Raib


					Ilustrasi pembegalan. Perbesar

Ilustrasi pembegalan.

Lumajang,- Karyawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Naufal menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Bulog, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (29/7/24) pagi.

Kejadian bermula saat korban berangkat dari rumahnya di Kecamatan Sukodono menuju ke Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan.

Sekira pukul 05.30 WIB, korban melintasi Jalan Raya Kedungjajang, tepatnya di sebelah utara Gudang Bulog Kedungjajang. Pada saat itu, ada 2 orang pria berboncengan mengendarai motor matic yang mendekati dan memepet korban.

“Kemudian secara paksa mencoba merebut kunci kendaraan namun gagal karena saya berhenti mendadak lalu mencoba berputar balik ke kanan atau arah yang berlawanan,” kata Naufal saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/24).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada waktu itu dirinya menyadari bahwa ada pengendara lain terduga begal yang menggunakan motor Vario 150 menghadang dari sebelah kanan sehingga ia tidak bisa menghindar.

“Pelaku yang mengendarai Honda Vario 150 kemudian menyabetkan senjata tajamnya ke arah kepala dan mengenai helm saya, kemudian saya meninggalkan motor Honda CRF untuk menyelamatkan diri ke perkampungan warga,” jelasnya.

“Salah satu pelaku kemudian membawa sepeda motor saya beserta kuncinya melaju ke arah utara,” Naufal menambahkan.

Dalam kejadian itu, imbuh Naufal, ia tidak mengalami luka sedikitpun. Namun Naufal mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp37.500 juta.

“Saya tidak mengalami luka, namun saya mengalami kerugian hingga Rp37.500 juta,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Kedungjajang AKP Maryanto saat dikonfirmasi membenarkan jika ada kasus pembegalan di wilayah hukumnya.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” cetusnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 436 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal