Lumajang,- Tebing di jalur piket nol Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, alami longsor. Tebing tersebut berada di kilometer 58, tepatnya disebelah baratkj jembatan Gladak Perak.
Erik, salah seorang warga setempat mengatakan, longsor terjadi sekitar pukul 11.38 WIB. Padahal, pada oeristiwa longsor itu terjadi, aktivitas pekerja proyek sedang
Lumajang,- Tebing di jalur piket nol Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, alami longsor. Tebing tersebut berada di kilometer 58, tepatnya disebelah barar jembatan Gladak Perak.
Erik, salah seorang warga setempat mengatakan, longsor terjadi sekitar pukul 11.38 WIB. Padahal, pada peristiwa longsor itu terjadi, aktivitas pekerja proyek sedang berlangsung.
“Ya pas waktu kerja, untung gak sampai kena. Sebab tadi itu banyak pekerja proyek dibawah,” kata Erik saat dikonfirmasi Selasa (30/7/24).
Dihubungi terpisah, Kapolsek Candipuro Iptu Lugito mengatakan, longsor yang terjadi di Kilometer 58 itu, disebabkan adanya proyek pelebaran jalan di jalur piket nol.
Disamping ada proyek pelebaran jalan, dijalur tersebut telah terjadi hujan dengan intensitas lebat. Sehingga mengakibatkan terjadinya tanah longsor.
“Benar terjadi longsor di jalur piket nol kilometer 58, dugaan awal karena ada pengerjaan proyek pelebaran jalan,” katanya.
Lugito menambahkan, saat ini material longsor sudah dibersihkan dari badan jalan. Akses penghubung Lumajang – Malang ini juga sudah dibuka.
Namun, polisi memberlakukan sistem buka tutup untuk kendaraan yang melintas.
Sebab, jalan yang licin akibat tanah bercampur air dikhawatirkan membuat kendaraan tergelincir.
“Untuk longsoran sudah bisa di eksekusi namun jalur kita gunakan sistem buka tutup,” pungkasnya.
Ia mengimbau agar masyarakat yang mau melintas di jalur piket nol untuk tetap berhati-hati. Sebab situasi jalan yang penuh dengan sisa lumpur membuat jalannya licin.
“Saya himbau agar masyarakat yang melintas berhati-hati jika mau melintas di jalur piket nol,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim