Pasuruan,- Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi unjuk rasa di jalan raya Bangil-Pandaan, Kamis (1/8/2024) pagi.
Mereka menuntut agar perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai segera menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan.
Aksi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini membuat arus lalu lintas di jalan raya tersebut lumpuh total.
Para demonstran dari 4 desa yakni Desa Bujang, Ngembe, Kenep, dan Sidowayah, menutup jalan raya Bangil- Pandaan dengan membawa berbagai poster dan spanduk untuk menyampaikan tuntutan.
“Kami sudah tidak tahan lagi dengan kondisi sungai yang tercemar. Kami ingin sungai kembali bersih,” ungkap Selamet, salah seorang warga Desa Bujang.
Senada dengan Selamet, Heri Sucahyo, tokoh masyarakat Desa Bujang, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang selama ini dinilainya cuci tangan.
Menurutnya, pencemaran sungai telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan segera melakukan upaya perbaikan. Sungai ini adalah sumber kehidupan kami,” cetus Heri.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten, Taufiqul Ghoni berjanji untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan, yang dijadwalkan berlangsung, Jumat, (2/8/2024).
“Tadi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan menyanggupi untuk melakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan,” bebernya.

BLOKADE: Warga melakukan blokade jalan Bangil-Pandaan sebagai bentuk protes kepada pabrik. (foto: Moh. Rois).
Setelah mendengar janji dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan untuk memfasilitasi mediasi, massa demonstran akhirnya bersedia membubarkan diri.
Dengan tertib, warga membuka kembali akses jalan raya yang sebelumnya sempat ditutup. Harapannya, dalam mediasi besok, ada kesepakatan yang dapat menguntungkan warga. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim