Probolinggo,- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu (31/7/2024) malam.
Sasarannya sejumlah warung remang-remang di daerah Pasir Panjang, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, pihaknya bergerak menuju ke lokasi sekitar pukul 18.30 WIB atau menjelang Isyak.
Dari operasi tersebut, berhasil diamankan belasan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Mereka pun langsung digelandang ke Markas komando (Mako) Satpol PP di Jl. Rengganis Kota Kraksaan, untuk menjalani pembinaan.
“Total ada 12 orang yang kami amankan,” kata Sumarto, Rabu (31/7/2024).
Di mako, mereka kemudian didata dan diminta untuk menandatangi surat pernyatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika ada yang bandel, maka akan ditindak tegas.
“Saat ini masih kami data dan berikan pembinaan. Setelah ini, semuanya akan kami tes kesehatannya, khawatir ada yang terjangkit HIV/AIDS,” ucapnya.
Bagi PSK yang kedapatan sudah lebih dari sekali diamankan. Maka pihkanya akan menindaklanjuti dengan mengirimnya ke UPT Rehabilitasi Sosial Kediri untuk dibina.
“Kalau sudah lebih sekali artinya kan sudah melanggar perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya, maka akan kami kirim ke Kediri,” Sumarto memungkasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim