Menu

Mode Gelap
Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2024 21:22 WIB

Segera Dibongkar, Satpol PP Probolinggo Panggil Pemilik Warung Remang-remang


					WARNING: Tujuh orang pemilik warung remang-remang di Pasir Panjang Paiton saat dipanggil Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

WARNING: Tujuh orang pemilik warung remang-remang di Pasir Panjang Paiton saat dipanggil Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Satpol PP Kabupaten Probolinggo memanggil pemilik warung remang-remang Pasir Panjang, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Hal ini buntut diamankannya 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu (31/7/2024) malam.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, ada tujuh pemilik warung yang dipanggil ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kraksaan.

Mereka diberi peringatan agar aktivitas jasa pemuas nafsu lelaki hidung belang tak lagi tersedia di warung.

“Kali ini kami berikan teguran secara lisan,” ujar Sumarto, Kamis (01/08/24).

Satpol PP pun akan memantau terus aktivitas warung tersebut. Jika nantinya kedapatan aktivitas prostitusi maka akan ditindak tegas.

“Kalau bandel, kami berikan peringatan dengan surat. Selanjutnya, akan kami bongkar seperti belasan warung remang-remang lainnya di Kecamatan Paiton yang beberapa waktu lalu kami bongkar,” ucapnya.

Sumarto pun mengatakan, masih memberikan kesempatan terhadap aktivitas warung tersebut. Agar para pemilik warung bisa mendapatkan rezeki dari usahanya.

Namun catatannya, mereka harus berubah dan warung yang dibuka tidak lagi diwarnai praktik prostitusi terselubung.

“Kalau hanya warung biasa seperti umumnya, berjualan kopi, silakan. Tapi kalau ada prostitusi, jelas nanti kami bongkar,” ucapnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal