Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 20:59 WIB

Apes! Dua Maling Gas Elpiji di Pandaan Babak Belur Dimassa


					DITANGKAP: Dua terduga maling saat digelandang petugas Polsek Pandaan, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Dua terduga maling saat digelandang petugas Polsek Pandaan, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Niat jahat dua orang pria untuk menggasak tabung gas elpiji di sebuah toko di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (7/8/2024) pagi, kandas.

Tak hanya gagal menggondol barang incaran, keduanya justru babak belur dihajar massa setelah aksinya kepergok warga.

Sepasang maling apes ini adalah Amirudin (42) dan Lufita Dwi Zalian (21), keduanya warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya nekat beraksi dengan modus berboncengan sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian masuk ke dalam toko dan membawa kabur dua tabung gas elpiji yang terisi penuh.

Namun, aksi nekat mereka gagal total. Seorang warga yang berada di sekitar lokasi langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku.

“Saksi yang mengetahui aksi pelaku langsung melompat dan menyergap, sehingga langsung tertangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur.

Pelaku yang tertangkap basah, kemudian menjadi sasaran amukan massa yang geram dengan ulah pelaku.

Beruntun, petugas Polsek Pandaan yang sedang patroli di sekitar lokasi kejadian berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti sebelum keadaan semakin tak terkendali.

“Terduga pelaku ini sempat dimassa. Kami langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pandaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal