Menu

Mode Gelap
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’ Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 18:42 WIB

Polisi Tetapkan Teman Kencan Janda Muda yang Tewas di Hotel sebagai Tersangka


					TERSANGKA: Dedi Susanto (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tewasnya janda muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERSANGKA: Dedi Susanto (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tewasnya janda muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto sebagai tersangka atas meninggalnya Maryam (36) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, pada Minggu (4/8/24).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, penetapan tersangka Dedi Susanto berdasarkan temuan tim ahli.

Dalam hal ini Tim Forensik menemukan luka di beberapa bagian tubuh korban yakni, di leher dan kepala.

“Kemudian dari temuan tim ahli tersebut, korban meninggal karena kehabisan oksigen,” kata Oki.

Adapun motif pembunuhan terhadap korban, sampai saat ini belum mengakui. Namun keterangan saksi dan hasil olah TKP dinilai cukup untuk menetapkan Dedi Susanto sebagai tersangka.

Antara pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan pernikahan siri. Sisi lain, tersangka sudah memiliki istri. Sementara, korban statusnya janda cerai mati.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pasal 338 KUHP Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” imbuh eks Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Diberitakan sebelumnya, Maryam (36 tahun) ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Jalur Pantura, Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu malam (4/8/2023).

Beberapa jam sebelum meninggal, janda muda itu check-in di hotel melati bersama Dedi Susanto. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Kali Beraksi, Terduga Maling di Lumajang Akhirnya Tewas Dimassa

15 September 2024 - 22:54 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota

15 September 2024 - 22:40 WIB

Motor Penjual Bakso Depan SMK A. Yani Dimaling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 September 2024 - 16:04 WIB

Pria di Nguling Bacok Paman hingga Tewas

13 September 2024 - 15:40 WIB

Nyaris Tewas Diamuk Massa, Residivis Babak Belur

10 September 2024 - 22:58 WIB

Sering Dilapori Curanwan dan Begal, Polres Lumajang Siagakan Patroli

10 September 2024 - 13:03 WIB

Empat Pelaku Mencuri di 10 Lokasi di Lumajang

9 September 2024 - 19:23 WIB

Rekonstruksi, Empat Pencuri Menjagal Kerbau di Lokasi

9 September 2024 - 16:34 WIB

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal