Lumajang,- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) duetkan Indah Amperawati dengan Yudha Adji Khusuma sebagai pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) – Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada Lumajang 2024
Terbentuknya duet Indah Amperawati dan Yudha dalam kontestasi Pilkada Lumajang, 27 November 2024, salah satunya berdasarkan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.
Indah Amperawati merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang saat ini. Sedangkan Yudha adalah kader PDI-P, yang terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Lumajang dalam pemilu legislatif awal tahun ini.
Indah Amperawati menegaskan, ia dan Yudha sudah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani.
“Surat rekomendasi sudah saya terima dari DPP Gerindra, dan rekomendasi itu tertulis Indah dan Yudha,” kata Bunda Indah, sapaan akrabnya, Sabtu (10/8/24).
Tidak hanya itu, semua partai koalisi termasuk sejumlah parpol non-parlemen, bulat mendukung dirinya berpasangan dengan Yudha, seperti Partai Nasdem hingga PPP.
“Semua parpol menerima Mas Yudha, baik, sopan dan anak muda energik dan kreatif,” jelasnya.
Bunda Indah mengucapkan banyak berterimakasih atas dukungan yang diberikan para pengurus maupun kader Partai Gerindra dan juga PDI Perjuangan Lumajang.
“Mari sama-sama berjuang, sama-sama sambut pilkada 2024 dengan riang gembira,” ajak Wakil BBupati Lumajang Periode 2018-2023 ini.
Sekedar informasi, Partai Gerindra merupakan parpol pemenang pemilu di Kabupaten Lumajang. Partai besutan Prabowo Subianto itu meraup 11 kursi.
Adapun PDI-P, dalam Pemilu 14 Februari lalu memperoleh 9 kursi. Dengan demikian, dua parpol ini total memiliki 20 kursi di parlemen.
Adapun syarat mengusung Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kabupaten, minimal harus memiliki 20 persen atau 10 kursi dari total 50 kursi di DPRD setempat. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Nuri Maulida