Pasuruan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengusulan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, pada 24 September 2024 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan atau yang akrab disapa Mas Dion, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat usulan tersebut.
“Hari ini sudah saya kirimkan usulan nama Calon Penjabat Bupati Pasuruan ke Kemendagri sebanyak 3 orang sesuai aspirasi yang diusulkan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan,” ujar Mas Dion saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Tiga nama yang diusulkan adalah Andriyanto, incumbent Pj Bupati Pasuruan; Nurkholis, Kepala ESDM Provinsi Jawa Timur yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Probolinggo; dan Yudha Triwidya Sasongko, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan.
“Selanjutnya, kami serahkan ke mekanisme yang berlaku. Karena terlalu sore, fisik surat kami serahkan besok pagi ke Kemendagri,” imbuhnya.
Mas Dion menjelaskan bahwa pemilihan tiga nama tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi usulan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Pimpinan DPRD sepakat untuk mengirimkan nama-nama yang diusulkan oleh Fraksi-Fraksi. Dari 7 Fraksi yang ada, setelah kita rekap ada 3 nama,” terangnya.
Khusus Nurkholis, pengusulan namanya sebagai Pj. Bupati Pasuruan bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, ia sempat menjadi kandidat tunggal usulan DPRD Kabupaten Pasuruan, akhir Oktober 2023 lalu.
Sejumlah penolakan dari warga dan pegiat sosial kemasyarakatan munculnya menyikapi potensi bakal terpilihnya Nurkholis sebagai Pj. Bupati Pasuruan.
Namun ia tak terpilih sebagai Pj Bupati Pasuruan. Kemendagri justru menunjuk Andriyanto sebagai Pj. Bupati Pasuruan hingga saat ini. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim