Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 12 Agu 2024 20:58 WIB

KPU Kota Probolinggo Tetapkan DPS Pilkada, Jumlahnya 179.823 Pemilih


					TETAPKAN DPS: Ketua KPU Kota Probolinggo menyerahkan DPS kepada Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TETAPKAN DPS: Ketua KPU Kota Probolinggo menyerahkan DPS kepada Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Probolinggo sejumlah 179.823 pemilih.

DPS Pilkada 2024 tersebut ditetapkan pada Rapat Pleno yang digelat KPU Kota Probolinggo, Minggu malam (11/8/2024).

Rapat pleno yang digelar di gedung pertemuan Bale Hinggil ini dipimpin Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal.

Dari rapat pleno tersebut DPS Pilkada 2024 Kota Probolinggo ditetapkan dengan jumlah 179.823 pemilih terinci, 88.205 laki-laki, dan 91.617 perempuan.

Jumlah DPS Pilkada 2024 ini lebih banyak dibandingkan pada Pemilu 2024 yang mencapai 178.502 pemilih, serta Pilkada 2018 yang mencapai 163.567 pemilih.

“Untuk DPS yang ditetapkan pada hari ini merupakan jumlah keseluruhan di lima kecamatan, 29 kelurahan, serta 328 TPS di Kota Probolinggo. Namun demikian jumlah tersebut dapat terus bertambah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024,” kata Radfan.

Jadi untuk prosesnya pemutakhirran daftar pemilih ini bermula dari daftar pemilih hasil singkronisasi, kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih.

Selanjutnya hasil coklit ini menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan pleno di tingkat PPS, PPK, dan KPU untuk pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Setelah penetapan DPS kita akan melakukan pencermatan terhadap saran dan masukan dari Bawaslu, termasuk perkembangan-perkembangan,” ujarnya.

Kemudian KPU juga berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait pemilih yang belum melakukan perekaman, termasuk analisis data ganda.

Selain itu, juga penduduk yang melakukan migrasi namun belum melakukan perubahan data kependudukan, termasuk pemilih yang menjadi anggota TNI-Polri.

“Tentunya hasil penetapan DPS ini akan terus dilakukan perbaikan termasuk adanya penambahan dan pengurangan pemilih, termasuk setelah penetapan DPT juga memungkinkan adanya perubahan, namun sifatnya tidak sesiknifikan saat penetapan DPT,” pungkas Radfan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik