Menu

Mode Gelap
Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

Politik · 12 Agu 2024 20:58 WIB

KPU Kota Probolinggo Tetapkan DPS Pilkada, Jumlahnya 179.823 Pemilih


					TETAPKAN DPS: Ketua KPU Kota Probolinggo menyerahkan DPS kepada Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TETAPKAN DPS: Ketua KPU Kota Probolinggo menyerahkan DPS kepada Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Probolinggo sejumlah 179.823 pemilih.

DPS Pilkada 2024 tersebut ditetapkan pada Rapat Pleno yang digelat KPU Kota Probolinggo, Minggu malam (11/8/2024).

Rapat pleno yang digelar di gedung pertemuan Bale Hinggil ini dipimpin Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal.

Dari rapat pleno tersebut DPS Pilkada 2024 Kota Probolinggo ditetapkan dengan jumlah 179.823 pemilih terinci, 88.205 laki-laki, dan 91.617 perempuan.

Jumlah DPS Pilkada 2024 ini lebih banyak dibandingkan pada Pemilu 2024 yang mencapai 178.502 pemilih, serta Pilkada 2018 yang mencapai 163.567 pemilih.

“Untuk DPS yang ditetapkan pada hari ini merupakan jumlah keseluruhan di lima kecamatan, 29 kelurahan, serta 328 TPS di Kota Probolinggo. Namun demikian jumlah tersebut dapat terus bertambah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024,” kata Radfan.

Jadi untuk prosesnya pemutakhirran daftar pemilih ini bermula dari daftar pemilih hasil singkronisasi, kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih.

Selanjutnya hasil coklit ini menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan pleno di tingkat PPS, PPK, dan KPU untuk pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Setelah penetapan DPS kita akan melakukan pencermatan terhadap saran dan masukan dari Bawaslu, termasuk perkembangan-perkembangan,” ujarnya.

Kemudian KPU juga berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait pemilih yang belum melakukan perekaman, termasuk analisis data ganda.

Selain itu, juga penduduk yang melakukan migrasi namun belum melakukan perubahan data kependudukan, termasuk pemilih yang menjadi anggota TNI-Polri.

“Tentunya hasil penetapan DPS ini akan terus dilakukan perbaikan termasuk adanya penambahan dan pengurangan pemilih, termasuk setelah penetapan DPT juga memungkinkan adanya perubahan, namun sifatnya tidak sesiknifikan saat penetapan DPT,” pungkas Radfan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Bawaslu Naikkan Status Dugaan Money Politics di Giliketapang

20 November 2024 - 13:18 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Saling Sindir soal Korupsi Pajak Pasir

20 November 2024 - 13:07 WIB

Trending di Politik