Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 14 Agu 2024 19:25 WIB

Curi Motor di Triwung Lor Kota Probolinggo, Warga Pasuruan Dihajar Massa


					DITANGKAP: Agus, pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolsek Kademangan dan motor milik korban. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANGKAP: Agus, pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolsek Kademangan dan motor milik korban. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Nasib apes dialami Agus Hariyanto, warga Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang babak belur dihajar massa. Ia tepergok mencuri motor milik teknisi internet, Rabu siang (14/8/24).

Informasi yang dihimpun, pemilik motor bernama Yoga Catur Anggara (26), Jalan Cokroaminoto, Gang Kirana, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, sekitar pukul 11.00 WIB bersama sejumlah teknisi lainnya sedang menyambung jaringan internet di Jalan Merapi: 2, Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Tiba-tiba, seorang pelaku datang dan mengambil motor Honda Scoopy Nopol N 4549 RX milik Yoga yang terparkir. Melihat motornya dibawa orang, Yoga spontan mengejar dan meneriakinya maling.

“Melihat motor saya dinaiki pelaku, spontan saya mengejar dan menendang pelaku hingga ia tersungkur,” ucap Yoga.

“Tidak hanya itu, teman saya dan warga yang melihat kejadian tersebut juga membantu menangkap pelaku,” imbuh dia.

Satu pelaku lain berhasil kabur dengan mengendarai Honda Vario yang dibawanya.

Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Kademangan tiba, dan langsung membawa pelaku dan korban beserta motor Honda Scoopy yang dicuri ke Polsek Kademangan.

“Memang kunci motor melekat karena lokasi saya menyambung jaringan sekitar lima meter, dan pelaku lain sebelum berhasil lolos sempat mau menabrak saya dan teman-teman saat mengamankan pelaku yang kita tangkap,” beber Yoga.

Sementara, Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari mengatakan, dari keterangan Agus, pelaku yang tertangkap, saat itu hendak menjemput istrinya di terminal kemudian mampir ke rumah I, pelaku yang kabur.

Karena tidak punya uang, kemudian mengajak Agus mencuri motor. Saat beraksi di Jalan Merapi, kedua pelaku ini melihat ada motor terparkir.

“Kemudian motor tersebut dicuri, yang berujung Agus ditangkap warga. Sementara untuk satu pelaku lain yang kabur masih dalam pengejaran,” ujar kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. “Selanjutnya, kasus pencurian ini dilimpahkan ke Polres Probolinggo Kota,” tandas kapolsek. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal