Lumajang,- Jabatan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, akan berakhir pada 24 September 2024. Tiga nama pun diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebagai pengganti.
Ada 3 nama calon Pj Bupati yang disodorkan oleh DPRD Kabupaten Lumajang untuk mengisi kekosongan tampuk pimpinan di kota pisang selama 5 bulan ke depan.
Tiga nama tersebut adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lumajang, Mahfud; Pj. Bupati Lumajang saat ini, Indah Wahyuni; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat mengaku, awalnya ia tidak tahu jika namanya masuk dalam daftar pengajuan calon Pj Bupati Lumajang.
“Awal munculnya nama saya, berawal dari ketika saya mendadak diminta mempersiapkan segala keperluan persyaratan pengajuan sebagai calon Pj Bupati guna dibawa pengajuan ke pemerintah pusat,” kata Taufik, Rabu (14/8/24).
Dijelaskannya, pengajuan nama kandidat Pj. Bupati Lumajang, sepenuhnya menjadi kewenangan legislatif. “Itu murni kewenangan dewan,” jelasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, akan segera berakhir, tepatnya pada 24 September 2024 mendatang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, agar memberikan nama Pj. Bupati baru di Kabupaten Lumajang.
Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan mengatakan, DPRD Lumajang sudah mengantongi tiga nama sebagai pejabat pengganti Pj Bupati Lumajang saat ini, Indah Wahyuni.
“Hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi kemarin disepakati dan diusulkan 3 nama,” kata Bukasan saat dikonfirmasi, Senin (12/8/24) siang. (*)
Editor: Mohamad
Publisher: Nuri Maulida