Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 14 Agu 2024 20:09 WIB

Rumah ASN Damkar di Grati Ludes Terbakar


					LUDES: Petugas damkar usai memadamkan api di lokasi kejadian. (foto: Moh. Rois). Perbesar

LUDES: Petugas damkar usai memadamkan api di lokasi kejadian. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pasuruan, Saiful Anwar.

Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 08.10 WIB di Dusun Kedawung, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Grati, AKP Yudi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik pada mesin cuci.

Api dengan cepat membesar dan hanguskan hampir seluruh bagian rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.

“Tetangga korban kemudian menghubungi pemilik rumah. Beberapa menit kemudian pemilik rumah tiba di Lokasi dan segera membuka rumahnya, setelah itu warga setempat membantu memadamkan Api dengan alat seadanya,” paparnya.

Sedikitnya, dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi dan  memadamkan api. N

Namun si jago merah baru bisa sekitar pukul 08.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

“Korban tidak berkenan melakukan pelaporan terkait terjadinya kebakaran tersebut menyadari bahwa kebakaran tersebut akibat konsleting listrik,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal