Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 15 Agu 2024 21:17 WIB

Momentum HUT Kemerdekaan, 423 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi


					Ilustrasi pembebasan warga binaan pemasyarakatan. Perbesar

Ilustrasi pembebasan warga binaan pemasyarakatan.

Probolinggo,- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo mengusulkan 423 warga binaan (WB) untuk mendapat remisi kemerdekaan.

Dari jumlah tersebut, ada sembilan WB yang langsung bebas setelah mendapat remisi kemerdekaan.

Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Kelas IIB Probolinggo, Firman Arief Wijaya mengatakan, di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia, Lapas Kelas II B Probolinggo mengusulkan 423 WB untuk mendapat remisi.

“Dari jumlah remisi yang diajukan tersebut terbanyak untuk kategori Remisi Umum (RU 1) yakni, dari kasus narkotika sebanyak 256 orang,” katanya.

“Sedangkan untuk Remisi Umum (RU 2) atau masa tahanan dikurangi remisi warga binaan yang langsung bebas ada 14 orang,” Firman menambahkan.

Menurut Firman, dari 14 orang yang dapat RU 2 ini, terdapat lima warga binaan yang tidak bisa bebas karena harus menjalani hukuman subsider.

Sehingga hanya sembilan orang saja yang nantinya bebas.eski begitu, 423 WB yang mendapat remisi ini masih usulan.

Usulam disetujui dan tidaknya, atau berapa orang yang mendapat remisi pada tanggal 17 Agustus nanti tergantung persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Harapannya bagi warga binaan yang mendapat remisi ini tetap bersemangat untuk dapat kembali bersama keluarga, dan juga bagi yang sudah bebas untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” Firman memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal