Menu

Mode Gelap
Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

Ekonomi · 20 Agu 2024 17:38 WIB

Bansos bagi Masyarakat Miskin dan Stunting Ngadat, Pemkab Lumajang; Sabar


					Ilustrasi dana bantuan sosial Perbesar

Ilustrasi dana bantuan sosial

Lumajang,- Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Lumajang kini harus gigit jari. Pasalnya, bansos yang mereka idam-idamkan, tak kunjung cair.

Informasi yang dihimpun, jumlah KPM bansos di Lumajang mencapai 97.513. Adapun bansos yang tidak bisa dicairkan, meliputi paket sembako bagi masyarakat miskin dan stunting.

“Yang belum cair itu jenis bantuan paket sembako bagi masyarakat miskin (kategori belum pernah menerima bansos jenis lain, red). Kemudian, bantuan paket sembako bagi masyarakat miskin pasangan usia subur beresiko stunting,” kata Plt Kepala Dinsos P3A Lumajang, Agni Asmara Megatrah, Selasa (20/8/24).

Menurut Agni, angka stunting di Lumajang mencapai 29,9 persen per Juli 2024. Penderita stunting tersebar rata di 21 kecamatan.

Ada beberapa sebab yang membuat dua jenis bansos belum cair. Salah satunya yakni terkait verifikasi data KPM yang belum sepenuhnya rampung.

Sementara bagi pasangan usia subur resiko stunting, Agni meminta mereka bersabar menunggu data dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalau yang paket sembako untuk masyarakat miskin, pasangan usia subur resiko stunting, itu masih nunggu data terbaru dari bulan timbangnya Dinas Kesehatan (Dinkes),” jelasnya.

Dijelaskannya, ada beberapa jenis bansos yang menjadi kewenangan Dinsos Lumajang. Artinya, tidak semua bansos menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Seperti bantuan permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta beberapa bansos lain yang juga diperuntukan bagi lembaga LKSA,” jelasnya.

Adapun tahapan pencairan bansos, sudah dilakukan sejak awal Januari 2024. “Tahap pencairannya sudah dilakukan sejak awal tahun 2024,” pungkasnya.

Anggaran Bansos yang disediakan tahun ini nominalnya cukup besar, yakni Rp 15 miliar. Meski begitu, nominal yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Sosial (Dinsos) P3A Lumajang hanya Rp 8 miliar.

 

“Artinya, sisa nominal bantuan akan menjadi kewenangan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Lumajang,” Agni memungkasi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: keyra

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Trending di Ekonomi