Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Ekonomi · 20 Agu 2024 17:38 WIB

Bansos bagi Masyarakat Miskin dan Stunting Ngadat, Pemkab Lumajang; Sabar


					Ilustrasi dana bantuan sosial Perbesar

Ilustrasi dana bantuan sosial

Lumajang,- Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Lumajang kini harus gigit jari. Pasalnya, bansos yang mereka idam-idamkan, tak kunjung cair.

Informasi yang dihimpun, jumlah KPM bansos di Lumajang mencapai 97.513. Adapun bansos yang tidak bisa dicairkan, meliputi paket sembako bagi masyarakat miskin dan stunting.

“Yang belum cair itu jenis bantuan paket sembako bagi masyarakat miskin (kategori belum pernah menerima bansos jenis lain, red). Kemudian, bantuan paket sembako bagi masyarakat miskin pasangan usia subur beresiko stunting,” kata Plt Kepala Dinsos P3A Lumajang, Agni Asmara Megatrah, Selasa (20/8/24).

Menurut Agni, angka stunting di Lumajang mencapai 29,9 persen per Juli 2024. Penderita stunting tersebar rata di 21 kecamatan.

Ada beberapa sebab yang membuat dua jenis bansos belum cair. Salah satunya yakni terkait verifikasi data KPM yang belum sepenuhnya rampung.

Sementara bagi pasangan usia subur resiko stunting, Agni meminta mereka bersabar menunggu data dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalau yang paket sembako untuk masyarakat miskin, pasangan usia subur resiko stunting, itu masih nunggu data terbaru dari bulan timbangnya Dinas Kesehatan (Dinkes),” jelasnya.

Dijelaskannya, ada beberapa jenis bansos yang menjadi kewenangan Dinsos Lumajang. Artinya, tidak semua bansos menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Seperti bantuan permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta beberapa bansos lain yang juga diperuntukan bagi lembaga LKSA,” jelasnya.

Adapun tahapan pencairan bansos, sudah dilakukan sejak awal Januari 2024. “Tahap pencairannya sudah dilakukan sejak awal tahun 2024,” pungkasnya.

Anggaran Bansos yang disediakan tahun ini nominalnya cukup besar, yakni Rp 15 miliar. Meski begitu, nominal yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Sosial (Dinsos) P3A Lumajang hanya Rp 8 miliar.

 

“Artinya, sisa nominal bantuan akan menjadi kewenangan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Lumajang,” Agni memungkasi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: keyra

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

UMP/UMK Tahun 2025, DPC K-SPSI Usul UMK Kota Probolinggo Naik 8-10 Persen

13 November 2024 - 11:51 WIB

Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

12 November 2024 - 14:31 WIB

Petani Kota Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah

9 November 2024 - 17:42 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024

7 November 2024 - 10:28 WIB

Pertanian Lumajang Sumbang 32 Persen PDRB

6 November 2024 - 14:19 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani Probolinggo Harap Pemerintah Turun Tangan

1 November 2024 - 22:17 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Membengkak Jadi 1.220 Hektare

31 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan

30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan

21 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Trending di Ekonomi