Pasuruan,- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan, secara resmi mencopot Shobih Asrori atau Gus Shobih dari keanggotaan partai.
Hal itu dilakukan setelah Gus Shobih bergabung dengan partai lain dan mencalonkan diri sebagai Bakal Wakil Bupati (Bacawabup) Pasuruan.
Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan menyebut, pencopotan Gus Shobih dikeluarkan melalui dua surat resmi dari DPP PKB yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PKB, tanggal 19 Agustus 2024.
Surat pertama berisi keputusan pemberhentian Shobih Asrori dari keanggotaan PKB, yang secara otomatis mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB dengan nomor 35.14.07.2005.000001 atas nama Shobih Asrori.
“Surat kedua berisi persetujuan pergantian calon DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih atas nama Shobih Asrori dalam pemilihan umum tahun 2024 karena diberhentikan dari anggota partai,” kata Sudiono.
Sebagai penggantinya, sambung Mas Dion sapaan Sudiono, PKB memberikan persetujuan kepada Dra.
Nur Laila, yang memperoleh suara terbanyak berikutnya, sebagai calon pengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti keputusan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk pergantian calon terpilih yang akan kami ajukan ke DPRD dan KPU,” ujar Mas Dion di Gedung Graha Addakhil, Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/8/2024).
Mas Dion menjelaskan bahwa pemberhentian ini disebabkan oleh langkah Shobih Asrori yang memilih bergabung dengan partai lain dan mencalonkan diri sebagai Bacabup mendampingi Rusdi Sutedjo dari Partai Gerindra.
“Jadi alasannya karena Gus Shobih mencalonkan diri jadi Wabup dari Partai Gerindra,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Pasuruan, KH Mujtaba Abd Shomad, menyebut bahwa sebelumnya DPC PKB sudah memanggil Shobih Asrori untuk memberikan pandangan.
“Intinya, kami sudah memberikan pandangan,” jelas KH Mujtaba.
Shobih Asrori sejatinya merupakan politisi senior PKB, bahkan sudah bergabung sejak partai berlambang bumi dengan sembilan bintang itu berdiri. Bahkan ia sudah menjadi wakil rakyat sejak tahun 1997 silam.
Pada pemilu legislatif 14 Februari lalu, Gus Shobih bersama PKB kembali terpilih dari Dapil 2 yang meliputi Wonorejo, Rembang, Kraton, Pohjentrek dengan perolehan 12.665 suara.
Kebersamaan Gus Shobih dengan PKB akhirnya berakhir setelah parpol besutan Abdul Muhaimin Iskandar memecat Gus Shobih. Di sisi lain, Gus Shobih menerima penanganan Rusdi Sutedjo sebagai Bacawabup dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra