Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 21 Agu 2024 13:55 WIB

Dipecat PKB, Shobih Asrori Tetap Dilantik sebagai Anggota DPRD Kab. Pasuruan


					DILANTIK: Shobih Asrori tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029, Rabu (21/8/24) siang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DILANTIK: Shobih Asrori tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029, Rabu (21/8/24) siang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,– Meski telah diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Shobih Asrori tetap hadir  dan diambil sumpahnya dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (21/8/2024).

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat daerah dan anggota legislatif terpilih.

Shobih menyatakan, bahwa kehadirannya dalam pelantikan ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang menetapkan dirinya sebagai anggota DPRD terpilih.

“Saya datang di pelantikan ini karena sudah sesuai dengan SK Gubernur,” ujar Gus Shobih, panggilan akrabnya.

Terkait dengan pemberhentiannya dari PKB, Gus Shobih menegaskan bahwa dirinya akan mengurus masalah tersebut setelah prosesi pelantikan selesai.

“Kalau urusan partai, nanti setelah pelantikan saya akan mengurusi itu semuanya,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Gus Shobih diberhentikan dari PKB karena membelot ke partai lain dan mencalonkan diri sebagai Bakal Wakil Bupati Pasuruan, mendampingi Rusdi Sutedjo dari Partai Gerindra.

Pemberhentian Shobih Asrori ini didasarkan pada dua surat resmi dari DPP PKB yang mencabut keanggotaannya. PKB lantas menetapkan Dra. Nur Laila sebagai penggantinya di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Gus Shobih merupakan politisi senior PKB, bahkan ia sudah bergabung sejak partai berlambang bumi dengan sembilan bintang itu berdiri. Gus Shobih sudah menjadi wakil rakyat sejak tahun 1997 silam.

Pada pemilu legislatif 14 Februari lalu, Gus Shobih yang nyaleg lewat PKB, kembali terpilih dari Dapil 2 yang meliputi Wonorejo, Rembang, Kraton, Pohjentrek dengan perolehan 12.665 suara. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik