Pasuruan,– Meski telah diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Shobih Asrori tetap hadir dan diambil sumpahnya dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (21/8/2024).
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat daerah dan anggota legislatif terpilih.
Shobih menyatakan, bahwa kehadirannya dalam pelantikan ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang menetapkan dirinya sebagai anggota DPRD terpilih.
“Saya datang di pelantikan ini karena sudah sesuai dengan SK Gubernur,” ujar Gus Shobih, panggilan akrabnya.
Terkait dengan pemberhentiannya dari PKB, Gus Shobih menegaskan bahwa dirinya akan mengurus masalah tersebut setelah prosesi pelantikan selesai.
“Kalau urusan partai, nanti setelah pelantikan saya akan mengurusi itu semuanya,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Gus Shobih diberhentikan dari PKB karena membelot ke partai lain dan mencalonkan diri sebagai Bakal Wakil Bupati Pasuruan, mendampingi Rusdi Sutedjo dari Partai Gerindra.
Pemberhentian Shobih Asrori ini didasarkan pada dua surat resmi dari DPP PKB yang mencabut keanggotaannya. PKB lantas menetapkan Dra. Nur Laila sebagai penggantinya di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Gus Shobih merupakan politisi senior PKB, bahkan ia sudah bergabung sejak partai berlambang bumi dengan sembilan bintang itu berdiri. Gus Shobih sudah menjadi wakil rakyat sejak tahun 1997 silam.
Pada pemilu legislatif 14 Februari lalu, Gus Shobih yang nyaleg lewat PKB, kembali terpilih dari Dapil 2 yang meliputi Wonorejo, Rembang, Kraton, Pohjentrek dengan perolehan 12.665 suara. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra