Lumajang,- Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sudah dibuka. Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka rekrutmen 107 formasi yang bisa diisi mulai lulusan SMA.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, tahun ini Pemkab Lumajang menyediakan 107 formasi CPNS.
Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 65 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 42 formasi.
“Tenaga kesehatan seperti mulai dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, farmasi sampai elektromedis dan beberapa formasi lain,” kata Taufik saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (20/08/24).
“Untuk tenaga teknis ada beberapa termasuk lowongan untuk SMA seperti di Pol PP, D3 beberapa jabatan dan S1, karena tenaga teknis kita banyak yang kurang seperti auditor di Inspektorat, P2UPD ada di PU di perikanan, pertanian, LH dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Taufik mengimbau, calon pelamar aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi seperti tautan berikut: https://bkd.lumajangkab.go.id/news/pengumuman/detail/UEVORy0wMDcy
Sementara itu, terkait penyelesaian tenaga honorer, tenaga Non ASN yang telah terdata dalam database BKN disarankan tidak membuat akun CPNS.
Sebab dijelaskan Taufik, pelaksanaan CPNS dan PPPK pelaksanaan rekrutmennya hampir bersamaan.
“Karena pelaksanaan CPNS dan PPPK beririsan, CPNS belum selesai dimungkinkan tahapan PPPK dimulai. Kalau menurut saya untuk tenaga honorer disarankan ikut PPPK, kemungkinan lolosnya tinggi dibandingkan dengan CPNS,” papar Taufik.
Taufik menambahkan, untuk lolos CPNS, peserta harus lolos tahap seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKD sendiri bertujuan untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan dasar dari calon peserta sebelum dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.
“Tes ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Teks Karakter Pribadi (TKP). Semua tes SKD ini dilakukan dengan menggunakan komputer atau disebut juga Computer Assisted Test (CAT),” bebernya.
Adapun tes SKB bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Sehingga materi tes SKB ini disesuaikan dengan jenis jabatan dan formasi yang dipilih.
Bentuknya pun, Taufik menambahkan, bisa beragam seperti tes tertulis, lisan, praktik, psikologi, dan semacamnya.
“CPNS ada 2 kali tes, SKD dan SKB kalau PPPK tidak ada passing grade, nantinya peserta dengan nilai tertinggi yang diterima, kalau CPNS masih harus diseleksi bidang,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moh. Rochim