Probolinggo, – Seorang kakek pemulung diamankan warga Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo karena disangka mencuri mesin gerinda, Kamis pagi (22/08/24). Setelah diamankan warga, pemulung tersebut saat ini tengah dimintai keterangan pihak kepolisian.
Kapolsek Mayangan, AKP Heri Sugiono menceritakan, pemulung bernama Kadir (65), warga Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan sekitar pukul 08.00 WIB sedang berkeliling mencari barang bekas di Jalan Cangkring, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran.
“Tak beberapa lama, salah satu karyawan bengkel curiga terhadap gerak-gerik pemulung yang keluar dari bengkel kendaraan, yang kemudian mengikutinya,” katanya.
Barulah saat pemulung tersebut hendak masuk ke sebuah toko gaden, karyawan bengkel dan warga menangkapnya.
Akhirnya diketahui, kakek pemulung tersebut mencuri mesin gerinda milik bengkel.
Dari barang bukti inilah, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Mayangan. Ia kemudian dibawa ke polsek. Dari pemeriksaan diketahui Kadir setiap harinya mengumpulkan barang bekas.
“Saat ini pemulung kami amankan di Mapolsek Mayangan untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota ini. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra