Probolinggo, – Jembatan kaca di Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo sampai saat ini belum dibuka untuk umum.
Namun Dispopar Kabupaten Probolinggo telah membuka jembatan kaca tersebut secara terbatas.
Pembukaan jembatan secara terbatas diungkapkan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi.
Dispopar sendiri telah diberi kesempatan oleh Kementerian PUPR untuk membukanya secara terbatas dan insidental.
“Jadi dibuka secara terbatas dan insidental, ini artinya terbatas dalam jumlah orang dan insidental dalam bentuk waktunya,” katanya.
Maka dari itu, Dispopar Kabupaten Probolinggo memberi kesempatan bagi kelompok-kelompok, jajaran pemerintahan atau swasta, dan awak media yang ingin melintas dipersilakan.
Namun, untuk mengunjungi jembatan kaca, kelompok hingga jajaran pemerintahan terlebih dahulu harus mengirimkan surat permohonan ke Dispopar Kabupaten Probolinggo, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian PUPR.
“Tujuannya agar pemerintah pusat mengetahu, sebelum jembatan kaca ini diresmikan, harus terlebih dahulu dinikmati oleh masyarakat, khususnya warga Sukapura.
Beberapa waktu yang lalu, kami telah mengajak 100 UMKM di Kecamatan Sukapuran untuk menikmati jembatan kaca,” kata Heri.
Selain itu, meski harga tiket jembatan kaca belum ada pembicaraan, namun telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Sehingga setelah peresmian, terkait tiket akan dibahas lebih lanjut.
“Untuk peresmian jembatan kaca hingga saat ini kami menunggu dari Kementerian PUPR. Yang jelas, seluruh gedung dan fasilitas telah selesai, tinggal kami memanfaatkan ruang-ruang kosong yang ada untuk kebutuhan lain,” tutup mantan Camat Dringu ini. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra