Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Wisata · 23 Agu 2024 18:27 WIB

Belum Diresmikan, Dispopar Buka Jembatan Kaca di Bromo secara Terbatas


					Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi.
Perbesar

Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi.

Probolinggo, – Jembatan kaca di Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo sampai saat ini belum dibuka untuk umum.

Namun Dispopar Kabupaten Probolinggo telah membuka jembatan kaca tersebut secara terbatas.

Pembukaan jembatan secara terbatas diungkapkan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi.

Dispopar sendiri telah diberi kesempatan oleh Kementerian PUPR untuk membukanya secara terbatas dan insidental.

“Jadi dibuka secara terbatas dan insidental, ini artinya terbatas dalam jumlah orang dan insidental dalam bentuk waktunya,” katanya.

Maka dari itu, Dispopar Kabupaten Probolinggo memberi kesempatan bagi kelompok-kelompok, jajaran pemerintahan atau swasta, dan awak media yang ingin melintas dipersilakan.

Namun, untuk mengunjungi jembatan kaca, kelompok hingga jajaran pemerintahan terlebih dahulu harus mengirimkan surat permohonan ke Dispopar Kabupaten Probolinggo, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian PUPR.

“Tujuannya agar pemerintah pusat mengetahu, sebelum jembatan kaca ini diresmikan, harus terlebih dahulu dinikmati oleh masyarakat, khususnya warga Sukapura.

Beberapa waktu yang lalu, kami telah mengajak 100 UMKM di Kecamatan Sukapuran untuk menikmati jembatan kaca,” kata Heri.

Selain itu, meski harga tiket jembatan kaca belum ada pembicaraan, namun telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Sehingga setelah peresmian, terkait tiket akan dibahas lebih lanjut.

“Untuk peresmian jembatan kaca hingga saat ini kami menunggu dari Kementerian PUPR. Yang jelas, seluruh gedung dan fasilitas telah selesai, tinggal kami memanfaatkan ruang-ruang kosong yang ada untuk kebutuhan lain,” tutup mantan Camat Dringu ini. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

2 April 2025 - 13:04 WIB

Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

2 April 2025 - 12:55 WIB

Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga

2 April 2025 - 12:35 WIB

Nyepi hingga Idul Fitri, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup

30 Maret 2025 - 15:09 WIB

Wisata Bromo Diminta Tetap Buka Saat Idul Fitri, Gus Haris Turun Tangan

27 Maret 2025 - 03:47 WIB

Hari Ini Dibuka, Istilahnya Bukan Lagi Grojogan Sewu, tapi Tumpak Sewu yang Dikenal Mancanegara

14 Maret 2025 - 12:26 WIB

Bupati Lumajang Akan Tata Ulang Objek Wisata di Pronojiwo

11 Maret 2025 - 16:48 WIB

Ternyata Pemkab Lumajang Tidak Punya Perda yang Atur Objek Wisata

10 Maret 2025 - 16:31 WIB

PR Berat Bupati Lumajang Membenahi, Mempercantik hingga Memperbaiki Manajemen Pengelolaan Pariwisata

4 Maret 2025 - 13:54 WIB

Trending di Wisata