Lumajang,- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Revisi UU Pikada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Jumat (23/8/24) siang, berakhir ricuh.
Usai berorasi, massa peserta demo memaksa masuk ke halaman gedung wakil rakyat untuk menyampaikan anspirasi masyarakat Lumajang terkait Revisi UU Pilkada.
Namun massa yang mencoba mendobrak palang pintu masuk DPRD, terhalang oleh berikade kepolisian. Aksi dorong pun tak terelakan.
Aparat kepolisian dengan beringas tetap berusaha menghadang massa dengan menutup gerbang dan merapatkan berikade.
Alhasil, kericuhan antara massa dengan aparat pecah.
“Kenapa tidak ada anggota DPRD Lumajang yang keluar menemui kami, apakah di dalam sana tidak ada anggota DPRD yang hadir,” teriak salah satu massa.
Awalnya, polisi hanya menawarkan perwakilan mahasiswa saja yang masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, massa gabungan dari PMII, HMI, IMM, BEM, serta Aliansi Pemuda Bergerak bergeming dan meminta semua massa masuk.
“Harus masuk semua, kami tidak mau perwakilan, semua harus masuk,” teriak massa.
Sejumlah massa aksi sempat kembali terlibat saling dorong. Namun kondisi itu mereda saat pihak kepolisian memilih mundur dan mempersilahkan mahasiswa masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Lumajang.
Para demo yang masuk ke gedung DPRD Lumajang ditemui oleh Supratman, anggotaKomisi D DPRD Lumajang, dan Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang.
“Aspirasi ini harus kita terima dan akan kita kirim ke DPR RI, hari ini sudah akan kita kirim dan akan terus kita evaluasi,” janji supratman.
Aksi yang dilakukan di kantor wakil rakyat ini merupakan respons masyarakat atas pembahasan RUU Pilkada usai adanya putusan MK.
Pasalnya, RUU Pilkada yang semula akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis pagi itu dinilai bertentangan dengan putusan MK. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra