Menu

Mode Gelap
Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik Lokasi Debat Dipindah Sepihak, KPU Kab. Probolinggo Tuai Kritik KPU Kota Probolinggo Terima 184 Ribu Surat Suara Pilgub Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo Antisipasi Banjir, Warga Dringu Probolinggo Mulai Pasang Pembatas di Depan Rumah

Pemerintahan · 23 Agu 2024 20:46 WIB

Demo Tolak RUU Pilkada di Lumajang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi


					BENTROK : Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pikada di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berlangsung ricuh, Jumat (23/8/24) pukul 14.00 WIB. (foto: Asmadi)
Perbesar

BENTROK : Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pikada di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berlangsung ricuh, Jumat (23/8/24) pukul 14.00 WIB. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Revisi UU Pikada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Jumat (23/8/24) siang, berakhir ricuh.

Usai berorasi, massa peserta demo memaksa masuk ke halaman gedung wakil rakyat untuk menyampaikan anspirasi masyarakat Lumajang terkait Revisi UU Pilkada.

Namun massa yang mencoba mendobrak palang pintu masuk DPRD, terhalang oleh berikade kepolisian. Aksi dorong pun tak terelakan.

Aparat kepolisian dengan beringas tetap berusaha menghadang massa dengan menutup gerbang dan merapatkan berikade.

Alhasil, kericuhan antara massa dengan aparat pecah.

“Kenapa tidak ada anggota DPRD Lumajang yang keluar menemui kami, apakah di dalam sana tidak ada anggota DPRD yang hadir,” teriak salah satu massa.

Awalnya, polisi hanya menawarkan perwakilan mahasiswa saja yang masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, massa gabungan dari PMII, HMI, IMM, BEM, serta Aliansi Pemuda Bergerak bergeming dan meminta semua massa masuk.

“Harus masuk semua, kami tidak mau perwakilan, semua harus masuk,” teriak massa.

Sejumlah massa aksi sempat kembali terlibat saling dorong. Namun kondisi itu mereda saat pihak kepolisian memilih mundur dan mempersilahkan mahasiswa masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Lumajang.

Para demo yang masuk ke gedung DPRD Lumajang ditemui oleh Supratman, anggotaKomisi D DPRD Lumajang, dan Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang.

“Aspirasi ini harus kita terima dan akan kita kirim ke DPR RI, hari ini sudah akan kita kirim dan akan terus kita evaluasi,” janji supratman.

Aksi yang dilakukan di kantor wakil rakyat ini merupakan respons masyarakat atas pembahasan RUU Pilkada usai adanya putusan MK.

Pasalnya, RUU Pilkada yang semula akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis pagi itu dinilai bertentangan dengan putusan MK. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih

31 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo

31 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun Drastis

30 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Buntut Kasus Sabu Ketua KONI, Pemkot Probolinggo Tes Urine Puluhan ASN

25 Oktober 2024 - 23:32 WIB

‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi

23 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Prabowo-Gibran Dilantik, Kiai Kampung di Probolinggo Tasyakuran dan Doa Bersama

21 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lumajang Dibuka Hingga 1 November 2024

19 Oktober 2024 - 15:59 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada

17 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Transparansi Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang : Itu Reformasi Birokrasi yang Efektif

15 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Trending di Pemerintahan