Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 23 Agu 2024 20:46 WIB

Demo Tolak RUU Pilkada di Lumajang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi


					BENTROK : Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pikada di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berlangsung ricuh, Jumat (23/8/24) pukul 14.00 WIB. (foto: Asmadi)
Perbesar

BENTROK : Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pikada di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berlangsung ricuh, Jumat (23/8/24) pukul 14.00 WIB. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Revisi UU Pikada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Jumat (23/8/24) siang, berakhir ricuh.

Usai berorasi, massa peserta demo memaksa masuk ke halaman gedung wakil rakyat untuk menyampaikan anspirasi masyarakat Lumajang terkait Revisi UU Pilkada.

Namun massa yang mencoba mendobrak palang pintu masuk DPRD, terhalang oleh berikade kepolisian. Aksi dorong pun tak terelakan.

Aparat kepolisian dengan beringas tetap berusaha menghadang massa dengan menutup gerbang dan merapatkan berikade.

Alhasil, kericuhan antara massa dengan aparat pecah.

“Kenapa tidak ada anggota DPRD Lumajang yang keluar menemui kami, apakah di dalam sana tidak ada anggota DPRD yang hadir,” teriak salah satu massa.

Awalnya, polisi hanya menawarkan perwakilan mahasiswa saja yang masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, massa gabungan dari PMII, HMI, IMM, BEM, serta Aliansi Pemuda Bergerak bergeming dan meminta semua massa masuk.

“Harus masuk semua, kami tidak mau perwakilan, semua harus masuk,” teriak massa.

Sejumlah massa aksi sempat kembali terlibat saling dorong. Namun kondisi itu mereda saat pihak kepolisian memilih mundur dan mempersilahkan mahasiswa masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Lumajang.

Para demo yang masuk ke gedung DPRD Lumajang ditemui oleh Supratman, anggotaKomisi D DPRD Lumajang, dan Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang.

“Aspirasi ini harus kita terima dan akan kita kirim ke DPR RI, hari ini sudah akan kita kirim dan akan terus kita evaluasi,” janji supratman.

Aksi yang dilakukan di kantor wakil rakyat ini merupakan respons masyarakat atas pembahasan RUU Pilkada usai adanya putusan MK.

Pasalnya, RUU Pilkada yang semula akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis pagi itu dinilai bertentangan dengan putusan MK. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan