Probolinggo,- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Bahkan lebih mirisnya lagi pelakunya merupakan guru ngaji korban.
Oknum guru ngaji tersebut adalah Sulaisun (45), warga Desa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia dengan tega mencabuli santrinya yang berusia 8 tahun, Bunga (nama samaran).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.
Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasan kenapa tidak mau mengaji lagi, korban menjelaskan bahwa saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan oleh pelaku pulang dan malah mencabuli korban.
“Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (24/8/2024).
Berbekal laporan ibu korban, petugas melakukan penyelidikan. Namun pelaku ternyata sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, melainkan berada di Nusa Penida, Bali.
Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali untuk menciduk pelaku sebelum ia kembali melarikan diri. Perburuan polisi akhirnya membuahkan hasil.
“Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo,” tutur Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Putra menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku.
“Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya,” pungkas Kasat Reskrim. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra