Menu

Mode Gelap
Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

Hukum & Kriminal · 24 Agu 2024 15:10 WIB

Akhirnya, Guru Ngaji yang Cabuli Santrinya di Kraksaan Diringkus Polisi


					CABUL: Sulaisun (45), warga Deaa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi akibat cabuli santrinya yang masih dibawah umur. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).
Perbesar

CABUL: Sulaisun (45), warga Deaa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi akibat cabuli santrinya yang masih dibawah umur. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Bahkan lebih mirisnya lagi pelakunya merupakan guru ngaji korban.

Oknum guru ngaji tersebut adalah Sulaisun (45), warga Desa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia dengan tega mencabuli santrinya yang berusia 8 tahun, Bunga (nama samaran).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.

Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasan kenapa tidak mau mengaji lagi, korban menjelaskan bahwa saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan oleh pelaku pulang dan malah mencabuli korban.

“Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (24/8/2024).

Berbekal laporan ibu korban, petugas melakukan penyelidikan. Namun pelaku ternyata sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, melainkan berada di Nusa Penida, Bali.

Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali untuk menciduk pelaku sebelum ia kembali melarikan diri. Perburuan polisi akhirnya membuahkan hasil.

“Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo,” tutur Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Putra menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku.

“Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal