Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Advertorial · 26 Agu 2024 16:16 WIB

Besok, KPU Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah


					Besok, KPU Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Perbesar

Probolinggo, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Probolinggo pilkada November mendatang.

Pendaftaran akam dimulai pada Selasa – Kamis (27-29 Agustus) atau selama tiga hari.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa melalui Ketua Divisi Teknis Pelaksanaan Muhammad Arifin mengatakan, pada hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Pada hari ketiga atau hati terakhir tanggal 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, alur pendaftaran pasangan calon Pilkada Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024), pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024) bakal calon yang akan dilakukan di rumah sakit dr. Soetomo, Surabaya.

Selanjutnya penelitian persyaratan administrasi calon (29 Agustus-4 September 2024), pemberitahuan dan pengumuman hasli penelitian persyaratan administrasi calon (13-14 september 2024), penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 september 2024), perbaikan dan penyerahan persyaratan perbaikan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu (6-8 September 2024).

Berlanjut pada 5-6 September adalah tahapan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-18 September 2024), klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-21 september 2024).

Setelah itu, KPU akan melakukan penetapan calon pada 22 September yang kemudian dilakukan pengundian nomor urut pada 23 Desember. (ADV)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Gencar Razia dan Sosialisasi

24 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Trending di Advertorial