Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 26 Agu 2024 18:30 WIB

Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa


					Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa Perbesar

Pasuruan,- Pria berinisial AS (32), warga Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, nyaris tewas dihakimi massa setelah tertangkap mencuri sepeda motor.

Ia tepergok mencuri motor di kawasan Dusun Krajan I, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/8/2024) malam.

Kapolsek Wonorejo, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban, Moh Faizul Husna (25), sedang menikmati makan malam di pinggir jalan.

Korban merupakan seorang karyawan swasta yang tinggal di Dusun Sambisirah Timur, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Sepeda motor Honda Beat miliknya yang berwarna merah hitam dengan nomor polisi N-2254-TEN, diparkir di dekat lokasi dengan kunci kontak yang masih tertinggal di motor.

“Saksi melihat pelaku mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikannya. Korban dan saksi kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari,” ungkap Agus.

Pelaku yang tertangkap kemudian menjadi sasaran amukan massa yang sudah geram dengan tindakannya.

“Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas yang tiba di lokasi,” tambah Agus.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri, STNK, dan beberapa barang milik pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah berada dalam tahanan Polsek Wonorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Agus. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 272 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal