Pasuruan,- Kecelakaan Kereta Api (KA) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kali ini, Toyota Yaris Cross bernomor polisi N 1483 TV tertabrak Kereta Api CommuterLine Penataran jurusan Surabaya-Blitar.
Peristiwa nahas ini terjadi di perlintasan kereta api di Dusun Grogolan, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2024) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Toyota Yaris Cross yang disopiri oleh Bagus Hendrik, warga sekitar, mengalami kerusakan parah setelah tertabrak kereta api.
Bahkan mobil berwarna putih tersebut sempat terpental sejauh 20 meter dan menimpa sebuah sepeda motor matic yang sedang melintas.
Anak korban, Gustu menjelaskan, saat kejadian ayahnya baru saja pulang dari Surabaya. Korban melaju dari arah utara ke selatan, sedangkan kereta datang dari arah timur ke barat.
“Saat melintasi rel kereta, palang tidak ditutup, jadi lewat. Tidak tahu kalau ada kereta dari arah timur. Kenapa tidak ditutup, katanya yang jaga ke kamar mandi,” ungkap Gustu.
Akibat kejadian itu, mobil korban ringsek. Namun baik Bagus Hendrik maupun pengendara sepeda motor matic, hanya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Polres Pasuruan, Iptu Kunaefi, membenarkan bahwa saat nahas itu terjadi, palang pintu perlintasan dalam kondisi tidak tertutup.
“Dari keterangan saksi-saksi, palang pintu belum ditutup. Akibatnya, terjadilah kecelakaan antara kereta api dan mobil Yaris Cross,” cetus Iptu Kunaefi.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih meminta keterangan dari penjaga perlintasan.
“Kami akan mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa ini,” tutup Kunaefi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra