Menu

Mode Gelap
Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Jember Resmikan Layanan ‘Wadul Guse’ Pasar Semampir Mulai Ditata Ulang, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel Temui Wali Kota, Kalapas Probolinggo Minta Pemkot Dibangunkan Lapas Baru Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim Jelang Arus Mudik, Organda Probolinggo Siapkan Bus Cadangan

Pemerintahan · 2 Sep 2024 15:35 WIB

Tujuh Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Laptop Dinas


					Gedung DPRD Kota Pasuruan. Perbesar

Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Pasuruan,  – Sebanyak tujuh anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024 hingga kini belum mengembalikan laptop dinas yang dipinjamkan.

Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, mengungkapkan, telah melayangkan surat penagihan pengembalian sebanyak tiga kali.

Dalam surat tersebut, batas akhir pengembalian ditetapkan pada akhir Juni 2024. Namun dari 30 unit laptop dinas yang dipinjamkan, hingga saat ini masih 23 unit yang telah dikembalikan.

“Masih ada tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan,” ujar Raden, Senin (2/9/2024).

Dari tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan itu, satu di antaranya melampirkan surat kehilangan, sedangkan enam lainnya belum memberikan konfirmasi.

Meskipun melampirkan surat kehilangan, menurut Raden, setiap anggota dewan yang meminjam aset dinas telah menandatangani berita acara.

Dalam berita acara tersebut, tercantum ketentuan bahwa jika aset hilang atau rusak, maka yang bersangkutan wajib mengganti dengan barang yang sama atau sejumlah uang sesuai dengan nilai aset.

“Harga satu unit laptop dinas yang dipinjamkan kepada anggota dewan adalah Rp 18.645.000,” katanya.

Selain laptop, Raden juga mengungkapkan, bahwa di ruangan Wakil Ketua II DPRD Kota Pasuruan masih ada dua unit televisi berukuran 70 inch dan 40 inch serta satu unit printer yang belum dikembalikan.

“Di ruangan Wakil Ketua II ada beberapa yang belum lengkap,” katanya.

Sekwan berharap seluruh anggota dewan dapat kooperatif dalam mengembalikan aset dinas.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat bertanggung jawab dan segera mengembalikan aset milik daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Efiensi Anggaran, Bupati Jember Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

5 Maret 2025 - 19:07 WIB

Modernisasi Diyakini Bagian dari Administrasi Pemerintahan Lumajang

5 Maret 2025 - 14:59 WIB

Akselerasi Program Kerja, Bupati Gus Haris Larang OPD Pemkab Probolinggo ‘Nafsi-nafsi’ Tangani Masalah

4 Maret 2025 - 16:17 WIB

Aminuddin Terima Jabatan Wali Kota Probolinggo, Gubernur Khofifah Beri Pesan Penting ini

3 Maret 2025 - 20:32 WIB

Ugas Irwanto Serahkan Jabatan Bupati Probolinggo ke Gus Haris

3 Maret 2025 - 15:27 WIB

Trending di Pemerintahan