Lumajang, – Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau yang akrab disapa Cak Thoriq diperiksa oleh Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan penyimpangan dana bantuan bencana Gunung Semeru, Selasa (3/9/24).
Informasi yang didapat PANTURA7.com, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu baru bisa keluar dari Gedung Direktorat Reserse Polda Jatim pukul 18.35 WIB.
Kanit l Subdit lll Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga mengatakan, Cak Thoriq diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana bantuan erupsi Gunung Semeru pada 4 September 2021.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan akan mendalami kasus bantuan tersebut,” katanya.
Lebih panjut dia menjelaskan, Cak Thoriq diperiksa sebagai kepala daerah pada saat erupsi Gunung Semeru 2021-2022. Sedangkan untuk penyelidikannya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat Lumajang.
“Pada intinya kami menerima laporan itu, dan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara, Thoriqul Haq mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut dirinya mengaku, hanya berdiskusi dengan penyidik Polda Jatim.
“Hanya diskusi, dalam diskusi itu ada banyak hal yang dibicarakan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra